Kejari Kuansing Teken MoU Sinergi Pelayanan Hukum Bersama Pemkab, PN dan Polres
![]() |
| Kajari Mohammad Harun Sunadi Hadiri Penandatanganan MoU Pemkab, PN, dan Polres di Teluk Kuantan |
KUANTAN SINGINGI — Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, dan Kepolisian Resor Kuantan Singingi menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pelayanan hukum dan dukungan penyelenggaraan peradilan di Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (3/3/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Teluk Kuantan sebagai
langkah strategis memperkuat kerja sama lintas lembaga, khususnya dalam bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Mohammad Harun Sunadi,
SE., SH., MH, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menandatangani MoU
antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kejaksaan Negeri Kuantan
Singingi bersama Pengadilan Negeri Teluk Kuantan serta Polres Kuantan Singingi.
Dalam kesempatan itu, Kajari
Kuansing didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Muhammad
Shandy Meita, SH., MH. Kehadiran jajaran Kejari Kuansing menjadi wujud komitmen
institusi dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga penegak
hukum.
Melalui kesepahaman ini,
diharapkan sinergi antar instansi semakin optimal dalam memberikan pelayanan
hukum kepada masyarakat, sekaligus mendukung penyelenggaraan peradilan yang
profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kerja
sama ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan penegakan
hukum berjalan efektif serta mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan
bagi masyarakat. (Muzer)

