BREAKING NEWS

Kajari Kuansing Harun Sunadi Pimpin Kick Off Pendampingan Hukum RSUD dan Dishub

 



KUANTAN SINGINGI — Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Kick Off Meeting pembahasan permohonan pendampingan hukum (legal assistance) dari RSUD Teluk Kuantan yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H. serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Arminto Putra Pratama, S.H., M.H. yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam arahannya, Kajari Kuantan Singingi menegaskan komitmen Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Langkah ini bertujuan memastikan setiap tahapan kegiatan yang dilaksanakan instansi pemohon berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pendampingan hukum merupakan bentuk kehadiran negara melalui Kejaksaan guna memitigasi potensi risiko hukum sekaligus memastikan tata kelola kegiatan berjalan tertib dan sesuai regulasi,” tegas Harun Sunadi.


Sehari berselang, Kamis (26/2/2026), Kajari Kuantan Singingi kembali memimpin Kick Off Meeting serupa atas permohonan pendampingan hukum dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan yang juga berlangsung di Aula Kejari Kuansing tersebut didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H. yang sekaligus bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Dalam kesempatan itu, Kajari kembali menekankan bahwa Kejaksaan berkomitmen memberikan legal assistance secara profesional dan akuntabel. Ia berharap pendampingan hukum oleh JPN mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui dua kegiatan kick off meeting tersebut, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan peran strategisnya sebagai mitra hukum pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada kepastian hukum. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment