Di Bawah Komando Taliwondo, Kejari Banjarbaru Diapresiasi BRI atas Kinerja Datun: Selamatkan Rp 975 Juta Lebih
![]() |
| Kejari Banjarbaru Raih Penghargaan BRI, Sukses Tagih Debitur Macet Rp975 Juta Lebih |
BANJARBARU — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Di bawah kepemimpinan Taliwondo, S.H., M.H., Kejari Banjarbaru berhasil meraih penghargaan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas keberhasilannya dalam penanganan perkara debitur macet dan penagihan piutang melalui mekanisme non-litigasi.
Penghargaan
tersebut diberikan atas capaian kinerja Kejari Banjarbaru dalam melakukan
penagihan piutang negara dengan nilai keberhasilan mencapai Rp975.887.797,00
(sembilan ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu
tujuh ratus sembilan puluh tujuh rupiah).
Penyerahan
sertifikat penghargaan dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026. Kepala
Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Taliwondo, didampingi oleh Kepala Seksi Perdata
dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Erlianti, S.H., M.H., secara
langsung menerima Sertifikat Penghargaan dari Bank Rakyat Indonesia Branch
Office Martapura.
Penghargaan
tersebut diberikan atas kerja sama penanganan debitur macet melalui Surat Kuasa
Khusus (SKK) Non-Litigasi sepanjang tahun 2025, yang dinilai berhasil dan
memberikan kontribusi nyata dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
Kajari Banjarbaru
Taliwondo menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh
jajaran, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang secara konsisten
menjalankan tugas dengan profesional, cermat, dan berorientasi pada solusi.
Menurutnya,
pendekatan non-litigasi menjadi strategi efektif dalam menyelesaikan persoalan
piutang negara tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang, sekaligus
tetap mengedepankan prinsip hukum, keadilan, dan kepastian.
“Penghargaan ini
menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam
mendukung pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara. Ini bukan sekadar
angka, tetapi wujud nyata kehadiran Kejaksaan dalam memberikan manfaat langsung
bagi negara dan masyarakat,” ujar Taliwondo.
Dengan capaian
tersebut, Kejaksaan Negeri Banjarbaru diharapkan semakin memperkuat perannya
sebagai Jaksa Pengacara Negara yang tidak hanya menjalankan fungsi litigasi,
tetapi juga aktif dalam penyelesaian persoalan hukum keperdataan secara
efektif, efisien, dan berintegritas. (Muzer)
.jpeg)
