Kejari Soppeng Raih Predikat Zona Integritas WBK 2025, Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih

Di Bawah Kepemimpinan Sulta D. Sitohang, Kejaksaan Negeri Soppeng Sabet Penghargaan WBK 2025
JAKARTA — Kejaksaan Negeri Soppeng kembali
menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Kepala
Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, institusi tersebut berhasil
meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Soppeng dalam
membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi
pada pelayanan publik yang berintegritas.
Penghargaan
bergengsi tersebut diterima langsung oleh Sulta D. Sitohang dalam kegiatan
Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta Kompetisi
BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yang
digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu
(17/12/2025).
Dalam
ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Soppeng tercatat sebagai salah satu
dari 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil meraih
predikat WBK. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan kerja
sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, sebuah ajang yang dirancang
untuk memperkuat budaya kerja aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi
nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik.
Jaksa Agung: WBK Bukan Sekadar Seremoni
Jaksa
Agung Republik Indonesia, Prof. ST Burhanuddin, dalam sambutannya
menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak boleh
dipandang semata sebagai seremoni atau pemenuhan aspek administratif.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan instrumen strategis untuk
mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar
terinternalisasi dalam perilaku dan kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.
Nilai-nilai
tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,
Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK.
Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan satuan kerja meraih predikat WBK
merupakan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas,
serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Saya
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih
predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan
integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari
perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia
berharap, capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan semata,
melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di
lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum,
profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi
kejaksaan.
Reformasi Birokrasi Berjalan Terukur
Sementara
itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi
Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa
sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona
Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur. Pelaksanaan
tersebut mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan.
“Dari
total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara objektif
dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih
predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun
sebelumnya dan mencerminkan konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda
reformasi birokrasi,” ujar Prof. Asep.
Selain
penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan para pemenang Kompetisi
BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai
satuan kerja di seluruh Indonesia, mencakup kategori video, podcast, berita,
dan artikel. Seluruh karya dinilai secara komprehensif oleh Tim Evaluator
yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan
Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, guna menjaring tiga karya
terbaik di setiap kategori.
Dihadiri Pejabat Tinggi Negara
Acara
penganugerahan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan
pimpinan Kejaksaan, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil
Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Plt Wakil Jaksa Agung Prof.
Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa
Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para
pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Momentum
ini menjadi penegasan komitmen Kejaksaan Negeri Soppeng dalam memperkuat
integritas, profesionalisme, serta internalisasi budaya kerja BerAKHLAK,
demi menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkeadilan
bagi masyarakat. (Muzer)