Badiklat Kejaksaan Kembali Dipercaya Selenggarakan PKN Tingkat II, Leonard Eben Ezer Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Transformasional
Buka PKN Tingkat II Angkatan XIX, Kabadiklat Kejaksaan: Indonesia Butuh Pemimpin Transformasional
|
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia kembali mendapat kepercayaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI untuk menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Aula Sasana Adhi Karyya Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Pembukaan pelatihan berlangsung
khidmat dengan Kabid Penyelenggara Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Dr.
Gregorius Hermawan, S.H., M.H. bertindak sebagai Wira Upacara dan Kasubid
Penyelenggara Afrijal Khair, S.H., M.H. sebagai Komandan Upacara.
Dalam sambutannya, Leonard
menyampaikan apresiasi kepada LAN RI yang kembali mempercayakan Badiklat
Kejaksaan RI sebagai penyelenggara PKN Tingkat II. Menurutnya, kepercayaan
tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Badiklat Kejaksaan dalam
mencetak pemimpin-pemimpin berkualitas yang mampu menjawab tantangan bangsa di
masa depan.
“Pengembangan sumber daya manusia unggul merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Karena itu, hubungan sinergis antara berbagai institusi menjadi kunci dalam membangun kepemimpinan nasional yang kuat,” ujar Leonard.
Kepemimpinan
Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
Leonard menegaskan bahwa sejarah
telah membuktikan kemajuan suatu bangsa tidak semata ditentukan oleh kekayaan
sumber daya alam atau besarnya anggaran pembangunan, melainkan oleh kualitas
kepemimpinan yang dimiliki.
Menurutnya, Indonesia saat ini
membutuhkan pemimpin yang mampu melihat tantangan masa depan, memimpin
perubahan, mengelola risiko, serta menjaga kepercayaan publik di tengah
dinamika global yang semakin kompleks.
“Perkembangan teknologi, kecerdasan
buatan, transformasi digital, ancaman siber, perubahan iklim, ketahanan pangan
dan energi, hingga perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat menuntut
hadirnya pemimpin yang adaptif, kolaboratif, dan mampu mengambil keputusan
dalam situasi penuh ketidakpastian,” tegasnya.
Karena itu, Leonard menilai PKN Tingkat II bukan sekadar program peningkatan kompetensi birokrasi, melainkan wadah strategis untuk membentuk perspektif kepemimpinan nasional yang visioner, berintegritas, dan berorientasi pada perubahan.
Sejalan
dengan Agenda Indonesia Emas 2045
Pelaksanaan PKN Tingkat II Tahun
2026 mengusung tema nasional “Pengembangan Kepemimpinan Adaptif dalam Membangun
Tata Kelola Transformasional untuk Mewujudkan Resiliensi Nasional dan Daya
Saing Global.”
Tema tersebut dinilai sangat relevan
dengan kebutuhan Indonesia saat ini, terutama dalam mendukung agenda
pembangunan nasional dan visi Indonesia Emas 2045.
Leonard menekankan bahwa Indonesia
membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu menjalankan rutinitas birokrasi,
tetapi juga mampu mengelola perubahan, membangun kolaborasi lintas sektor,
mengorkestrasi sumber daya, serta menghadirkan solusi bagi persoalan strategis
masyarakat.
Sebagai bagian dari kontribusi
terhadap agenda pembangunan nasional, Badiklat Kejaksaan RI mengangkat tema
aktual peserta, yakni “Kepemimpinan Kolaboratif dan Transformasional dalam
Penguatan Tata Kelola Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Pemerataan Ekonomi
Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045.”
Menurut Leonard, berbagai persoalan
bangsa sering kali berakar pada lemahnya tata kelola, pengawasan, perencanaan,
serta pengelolaan risiko. Apabila kelemahan tersebut dibiarkan, maka peluang
terjadinya penyimpangan akan semakin besar dan pada akhirnya merugikan
masyarakat maupun negara.
“Ketika negara menjalankan berbagai
program strategis nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur, ketahanan
pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan sosial, program makan bergizi
gratis hingga penguatan Koperasi Merah Putih, yang diuji bukan hanya kualitas
kebijakannya, tetapi juga kualitas kepemimpinan dan integritas
penyelenggaranya,” katanya.
Dorong
Lahirnya Inovasi dan Proyek Perubahan Berdampak Nasional
Leonard berharap para peserta
memanfaatkan program ini untuk memperdalam pemahaman mengenai kepemimpinan dan
manajemen perubahan. Ia mendorong peserta untuk aktif berdiskusi, berani
mengajukan gagasan, serta mengkritisi proses pengambilan keputusan dan
pelaksanaan kebijakan publik.
Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa
PKN Tingkat II harus mampu melahirkan proyek perubahan yang tidak sekadar
bersifat administratif dan jangka pendek.
“Saya ingin program ini menghasilkan
gagasan besar yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,
melahirkan inovasi kebijakan, model tata kelola baru, sistem yang lebih
efektif, serta kolaborasi lintas sektor yang dapat direplikasi secara
nasional,” tegasnya.
Kepada jajaran penyelenggara,
khususnya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat
Mapim), Leonard meminta agar kepercayaan yang diberikan LAN RI dijawab dengan
penyelenggaraan pelatihan yang profesional, berkualitas, dan berstandar tinggi.
“Keberhasilan penyelenggaraan tahun
ini akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan PKN Tingkat II di Badiklat
Kejaksaan RI pada masa mendatang,” ujarnya.
Diikuti
38 Peserta dari Berbagai Instansi
Sementara itu, Kepala Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejaksaan RI,
Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa PKN Tingkat
II Angkatan XIX Tahun 2026 akan berlangsung mulai 18 Juni hingga 23 Oktober
2026 dengan metode pembelajaran blended learning.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 38
peserta yang berasal dari berbagai instansi, terdiri atas:
- 23 peserta internal Kejaksaan RI, termasuk 13 jaksa
yang sedang dikaryakan di luar institusi Kejaksaan;
- 2 peserta dari Lembaga Administrasi Negara (LAN);
- 8 peserta dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;
- 5 peserta dari Kepolisian Republik Indonesia.
Seluruh peserta telah memenuhi
persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2022.
Melalui penyelenggaraan PKN Tingkat
II Angkatan XIX Tahun 2026 ini, Badiklat Kejaksaan RI kembali menegaskan
perannya sebagai salah satu pusat pengembangan kepemimpinan nasional yang
berkomitmen mencetak pemimpin-pemimpin adaptif, berintegritas, dan mampu
membawa perubahan bagi kemajuan bangsa. (Muzer)