Berita Terbaru

Badiklat Kejaksaan Kembali Dipercaya Selenggarakan PKN Tingkat II, Leonard Eben Ezer Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Transformasional


 

Buka PKN Tingkat II Angkatan XIX, Kabadiklat Kejaksaan: Indonesia Butuh Pemimpin Transformasional

 


JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia kembali mendapat kepercayaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI untuk menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Aula Sasana Adhi Karyya Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).


Pembukaan pelatihan berlangsung khidmat dengan Kabid Penyelenggara Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Dr. Gregorius Hermawan, S.H., M.H. bertindak sebagai Wira Upacara dan Kasubid Penyelenggara Afrijal Khair, S.H., M.H. sebagai Komandan Upacara.

Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan apresiasi kepada LAN RI yang kembali mempercayakan Badiklat Kejaksaan RI sebagai penyelenggara PKN Tingkat II. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Badiklat Kejaksaan dalam mencetak pemimpin-pemimpin berkualitas yang mampu menjawab tantangan bangsa di masa depan.

“Pengembangan sumber daya manusia unggul merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Karena itu, hubungan sinergis antara berbagai institusi menjadi kunci dalam membangun kepemimpinan nasional yang kuat,” ujar Leonard.


Kepemimpinan Jadi Kunci Kemajuan Bangsa

Leonard menegaskan bahwa sejarah telah membuktikan kemajuan suatu bangsa tidak semata ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam atau besarnya anggaran pembangunan, melainkan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki.

Menurutnya, Indonesia saat ini membutuhkan pemimpin yang mampu melihat tantangan masa depan, memimpin perubahan, mengelola risiko, serta menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

“Perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, transformasi digital, ancaman siber, perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi, hingga perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat menuntut hadirnya pemimpin yang adaptif, kolaboratif, dan mampu mengambil keputusan dalam situasi penuh ketidakpastian,” tegasnya.

Karena itu, Leonard menilai PKN Tingkat II bukan sekadar program peningkatan kompetensi birokrasi, melainkan wadah strategis untuk membentuk perspektif kepemimpinan nasional yang visioner, berintegritas, dan berorientasi pada perubahan.


Sejalan dengan Agenda Indonesia Emas 2045

Pelaksanaan PKN Tingkat II Tahun 2026 mengusung tema nasional “Pengembangan Kepemimpinan Adaptif dalam Membangun Tata Kelola Transformasional untuk Mewujudkan Resiliensi Nasional dan Daya Saing Global.”

Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan kebutuhan Indonesia saat ini, terutama dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan visi Indonesia Emas 2045.

Leonard menekankan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga mampu mengelola perubahan, membangun kolaborasi lintas sektor, mengorkestrasi sumber daya, serta menghadirkan solusi bagi persoalan strategis masyarakat.

Sebagai bagian dari kontribusi terhadap agenda pembangunan nasional, Badiklat Kejaksaan RI mengangkat tema aktual peserta, yakni “Kepemimpinan Kolaboratif dan Transformasional dalam Penguatan Tata Kelola Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Pemerataan Ekonomi Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045.”

Menurut Leonard, berbagai persoalan bangsa sering kali berakar pada lemahnya tata kelola, pengawasan, perencanaan, serta pengelolaan risiko. Apabila kelemahan tersebut dibiarkan, maka peluang terjadinya penyimpangan akan semakin besar dan pada akhirnya merugikan masyarakat maupun negara.

“Ketika negara menjalankan berbagai program strategis nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan sosial, program makan bergizi gratis hingga penguatan Koperasi Merah Putih, yang diuji bukan hanya kualitas kebijakannya, tetapi juga kualitas kepemimpinan dan integritas penyelenggaranya,” katanya.

Dorong Lahirnya Inovasi dan Proyek Perubahan Berdampak Nasional

Leonard berharap para peserta memanfaatkan program ini untuk memperdalam pemahaman mengenai kepemimpinan dan manajemen perubahan. Ia mendorong peserta untuk aktif berdiskusi, berani mengajukan gagasan, serta mengkritisi proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa PKN Tingkat II harus mampu melahirkan proyek perubahan yang tidak sekadar bersifat administratif dan jangka pendek.

“Saya ingin program ini menghasilkan gagasan besar yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, melahirkan inovasi kebijakan, model tata kelola baru, sistem yang lebih efektif, serta kolaborasi lintas sektor yang dapat direplikasi secara nasional,” tegasnya.

Kepada jajaran penyelenggara, khususnya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Leonard meminta agar kepercayaan yang diberikan LAN RI dijawab dengan penyelenggaraan pelatihan yang profesional, berkualitas, dan berstandar tinggi.

“Keberhasilan penyelenggaraan tahun ini akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan PKN Tingkat II di Badiklat Kejaksaan RI pada masa mendatang,” ujarnya.

Diikuti 38 Peserta dari Berbagai Instansi

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 akan berlangsung mulai 18 Juni hingga 23 Oktober 2026 dengan metode pembelajaran blended learning.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 38 peserta yang berasal dari berbagai instansi, terdiri atas:

  • 23 peserta internal Kejaksaan RI, termasuk 13 jaksa yang sedang dikaryakan di luar institusi Kejaksaan;
  • 2 peserta dari Lembaga Administrasi Negara (LAN);
  • 8 peserta dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  • 5 peserta dari Kepolisian Republik Indonesia.

Seluruh peserta telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2022.

Melalui penyelenggaraan PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 ini, Badiklat Kejaksaan RI kembali menegaskan perannya sebagai salah satu pusat pengembangan kepemimpinan nasional yang berkomitmen mencetak pemimpin-pemimpin adaptif, berintegritas, dan mampu membawa perubahan bagi kemajuan bangsa. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment