Masuki Hutan Tanpa Ijin, Satgas PKH Tinjau Penambangan Milik PT BMU Untuk Penguasaan Kembali oleh Negara

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bertsama tim satgas PKH
JAKARTA- Tim Satuan Tugas
Penertiban Kawasan Hutan melaksanakan klarifikasi dan penguasaan kembali oleh
negara terhadap PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang memiliki lokasi penambangan
di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,
Selasa (4/11/2025).
PT BMU memiliki area bukaan tambang yang masuk di dalam Kawasan
Hutan (hutan produksi terbatas) tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)
atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), baik yang berada di
dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang
totalnya seluas ± 66,0144 Ha.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan fakta bahwa terdapat bukaan
pada kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan IPPKH/PPKH seluas 62,15 Ha,
terdiri dari 46,03 Ha berada dalam wilayah IUP dan 15,94 Ha berada di luar
wilayah IUP.
Dari data tersebut, terdapat potensi denda sebesar
Rp2.350.280.980.761 (dua triliun tiga ratus lima puluh miliar dua ratus delapan
puluh juta sembilan ratus delapan puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu
rupiah).
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah
Satgas PKH menyampaikan bahwa terdapat 16 perusahaan yang teridentifikasi
dan yang telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi terdapat 9 perusahaan
yang melanggar atau memasuki wilayah hutan, salah satu perusahaan yang memasuki
wilayah hutan yakni PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining
Indonesia (DSMI).
Sebagai informasi, total wilayah yang teridentifikasi dan
dikuasai kembali oleh negara di seluruh Indonesia meliputi Sulawesi Tenggara,
Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Bangka Belitung.
Kegiatan ini diikuti oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku
Wakil Ketua Pengarah I Satgas PKH, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
selaku Wakil Ketua Pengarah II, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
selaku Wakil Ketua Pengarah III dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Selain itu, didampingi juga oleh Tim Pelaksana yakni Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas
PKH, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon selaku Wakil
Ketua Pelaksana I Satgas PKH, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono
selaku Wakil Ketua Pelaksana II Satgas PKH. (Muzer)