BREAKING NEWS

Badiklat Kejaksaan RI Cetak Advocaat Generaal: Penguatan Peran JPN Menuju Transformasi Nasional 2025–2045

 

 

Edwin Prabowo selaku Penyelenggara Diklat Advokat General.


JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali menyelenggarakan Diklat Prioritas Nasional Tahun 2025. Kali ini, program yang digelar adalah Diklat Advocaat Generaal (Jaksa Pengacara Negara). Sebagai pengajar, Badiklat menghadirkan Widyaiswara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Edwin Arifin, dengan materi “Penulisan Kertas Perorangan & Case Study: Peran Jaksa Pengacara Negara di Indonesia.” Pembelajaran dilaksanakan secara daring pada Sabtu (22/11/2025).

Peserta Diklat secara Virtual.

Dalam pemaparannya, ditegaskan bahwa seluruh Kasi Datun di berbagai satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia diharapkan mampu berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara. Hal ini merupakan bagian penting dari transformasi yang digagas Jaksa Agung menuju peran “Advocaat Generaal” dan “Solicitor Generaal”, sebagaimana telah diamanatkan dalam RPJPN 2025–2029.

Transformasi Paradigma Menuju Advocaat Generaal

Diklat ini menekankan perubahan paradigma besar: dari Jaksa Pengacara Negara yang bersifat taktis menjadi Advocaat Generaal yang berpikir strategis, berorientasi jangka panjang, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Kejaksaan RI kini tidak lagi sekadar aparat penegak hukum di hilir, tetapi menjadi “game changer” dalam pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045 dalam kerangka RPJPN 2025–2045.

Tantangan Utama: Legal Reasoning

Salah satu aspek penting dalam penilaian adalah kemampuan legal reasoning, dengan bobot 25%. Kertas kerja peserta tidak boleh berhenti pada deskripsi sosiologis suatu permasalahan. Peserta dituntut mampu:

  • Mengintegrasikan data empiris ke dalam logika hukum.
  • Melakukan kualifikasi yuridis atas fakta lapangan.
  • Mengubah narasi umum seperti “mengapa proyek macet” menjadi analisis risiko hukum yang terstruktur.
  • Merumuskan solusi regulatif konkret, seperti penyusunan draft SK, legal opinion, atau SOP.

Dengan pendekatan berbasis studi kasus ini, peserta diharapkan mampu menyusun Kertas Kerja Strategis yang relevan, aplikatif, dan mendukung penguatan peran Kejaksaan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan nasional. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment