BREAKING NEWS

Kejari Buol Perkuat Bukti Dugaan Korupsi, Lakukan Penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol

 

Kejari Buol Geledah Kantor Sekretariat DPRD, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa.


BUOL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol di bawah komando Kepala Kejari Regie Komara N.A., S.H., M.H. kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Jumat (24/10/2025).

Penyidik Kejari Buol Amankan Dokumen Penting dari Sekretariat DPRD Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran 2023



Kepala Seksi Pidsus Kejari Buol, Arbin Nu’man, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2023.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan mendukung penyelidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut,” ujar Arbin.

Ia menambahkan, kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: P.2/P.2.17/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Buol Nomor: 698/P.2.17/Fd.2/10/2025. Tim penyidik mencari serta mengamankan dokumen-dokumen terkait pengelolaan keuangan, barang, dan jasa pada Sekretariat DPRD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2023.

Dalam proses penggeledahan, sejumlah ruangan menjadi sasaran pemeriksaan, antara lain ruang keuangan dan aset, bagian umum dan kepegawaian, serta bidang kerja sama dan aspirasi. Dari lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menemukan serta menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan beberapa dokumen yang akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran negara,” tutur Arbin.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Buol belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, proses penyidikan terus berlanjut guna memastikan adanya kejelasan hukum serta pertanggungjawaban terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada tahun anggaran 2023. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment