Kejari Buol Perkuat Bukti Dugaan Korupsi, Lakukan Penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol
![]() |
| Kejari Buol Geledah Kantor Sekretariat DPRD, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa. |
BUOL
— Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol di bawah komando Kepala Kejari Regie Komara
N.A., S.H., M.H. kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak
pidana korupsi. Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan
penggeledahan di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Jumat (24/10/2025).
Penyidik Kejari Buol Amankan Dokumen Penting dari Sekretariat DPRD Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran 2023
Kepala Seksi
Pidsus Kejari Buol, Arbin Nu’man, dalam keterangannya menjelaskan bahwa
penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi
dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD
Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2023.
“Penggeledahan
ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan mendukung
penyelidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut,” ujar Arbin.
Ia menambahkan,
kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan
Nomor: P.2/P.2.17/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, serta Surat Perintah
Penggeledahan Kepala Kejari Buol Nomor: 698/P.2.17/Fd.2/10/2025. Tim penyidik
mencari serta mengamankan dokumen-dokumen terkait pengelolaan keuangan, barang,
dan jasa pada Sekretariat DPRD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2023.
Dalam proses
penggeledahan, sejumlah ruangan menjadi sasaran pemeriksaan, antara lain ruang
keuangan dan aset, bagian umum dan kepegawaian, serta bidang kerja sama dan
aspirasi. Dari lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menemukan serta menyita
sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang
diselidiki.
“Dari hasil
penggeledahan, kami menemukan beberapa dokumen yang akan diperiksa lebih lanjut
untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran negara,” tutur Arbin.
Hingga saat ini,
Kejaksaan Negeri Buol belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun,
proses penyidikan terus berlanjut guna memastikan adanya kejelasan hukum serta
pertanggungjawaban terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada tahun
anggaran 2023. (Muzer)
.jpeg)