Kejagung dan Bank Mandiri Gelar Pelatihan Kolaboratif Sertifikasi CHFI 2025 Batch I

Edwin Prabowo (Kanan depan) Jaksa Badiklat menghadiri Pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi CHFI 2025 yang diselneggarakan oleh Jampidsus dan Bank Mandiri, Senin (27/10/2025)
JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggelar Pelatihan Kolaboratif dan Sertifikasi Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI) Tahun 2025 Batch I. Kegiatan ini berlangsung di Mandiri Corporate University, Jakarta Barat, sejak Senin (27/10/2025) hingga Rabu (29/10/2025).
Pelatihan
kolaboratif ini dihadiri oleh perwakilan dewan direksi PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk, pejabat dari Jampidsus Kejagung, antara lain Direktur
Pengendalian Operasi dan pejabat struktural eselon IV pada Direktorat
Penyidikan serta Penuntutan Jampidsus. Hadir pula pejabat eselon IV dari Jaksa
Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Bin/Biro Kepegawaian) serta perwakilan dari
Badiklat Kejaksaan RI, yakni Edwin Prabowo, S.H., M.H., yang hadir
mewakili Kepala Pusat DTF Badiklat Kejaksaan.
Dalam
sambutannya yang dibacakan oleh Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.,
selaku Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejagung, Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber
daya manusia kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era
digital.
“Seiring
meningkatnya kejahatan di dunia maya (cyber crime), termasuk dalam tindak
pidana korupsi, para pelaku kini tidak lagi menyembunyikan hasil kejahatannya
dalam bentuk fisik, melainkan dalam bentuk digital. Oleh karena itu, diperlukan
keahlian khusus untuk mengungkap dan menelusuri barang bukti digital (digital
evidence),” ujar Syarifuddin membacakan sambutan JAM Pidsus.
Ia
menambahkan, kerja sama antara Kejaksaan RI dengan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk melalui pelatihan kolaboratif ini merupakan langkah strategis untuk
memperkuat kemampuan aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan dan
penuntutan perkara korupsi yang melibatkan bukti digital.
Pelatihan
ini diharapkan dapat melahirkan Jaksa Forensik Digital yang kompeten dan
tersertifikasi, sehingga mampu mendukung kinerja penegakan hukum berbasis
teknologi informasi secara profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap
perkembangan modus kejahatan modern. (Muzer)
