![]() |
Dr. Faizal Putra Wijaya (Kanan) Edukasi
Publik Soal Pengelolaan Barang Bukti Lewat “Jaksa Menyapa” di RRI Pro 1 Jakarta, Kamis (14/8/2025) |
JAKARTA
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terus menguatkan perannya dalam
pelayanan publik dan edukasi hukum. Kali ini, di bawah kepemimpinan Kepala
Kejari Dr. Safriyanto, S.H., M.H., institusi ini kembali menggelar sosialisasi
hukum melalui program dialog interaktif “Jaksa
Menyapa” yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Jakarta, Kamis
(14/8/2025).
Dalam kesempatan
tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB)
Kejari Jakarta Pusat, Dr. Faizal Putra Wijaya, S.H., M.H., menjadi narasumber
utama dengan mengangkat tema “Tugas dan
Fungsi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri
Jakarta Pusat”.
Faizal
menjelaskan secara rinci peran seksi yang dipimpinnya, mulai dari proses
penyimpanan dan pengamanan barang bukti, hingga tahap pengembalian atau pemusnahan
setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Semua proses
dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan mengedepankan asas kepastian
hukum,” tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut.
Ia juga menyoroti
pentingnya transparansi dalam pengelolaan barang bukti sebagai upaya menjaga
kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Respon Positif Publik
Dialog interaktif ini disambut antusias pendengar. Sejumlah pertanyaan
diajukan, mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP) pengambilan dan
pengembalian barang bukti, mekanisme penyelesaian barang sitaan, hingga teknik
penyimpanan barang bukti agar aman dari kerusakan.
Faizal mengakui
adanya tantangan seperti keterbatasan ruang penyimpanan dan kendala logistik.
Namun, ia memastikan Kejari Jakarta Pusat terus mencari solusi dan berinovasi
untuk meningkatkan efektivitas dan pelayanan.
Penghargaan Tingkat Nasional
Bidang Pemulihan Aset Kejari Jakarta Pusat sendiri baru-baru ini meraih
penghargaan Terbaik Pertama se-Indonesia
dalam kategori Pelaksana Tugas dan Fungsi Bidang Pemulihan Aset Semester I
Tahun 2025 untuk Kejaksaan Negeri Tipe A. Penghargaan itu diserahkan langsung
oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, kepada Dr.
Faizal pada acara penutupan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025
di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Profil Singkat Dr. Faizal Putra Wijaya
Dr. Faizal Putra Wijaya, S.H., M.H., adalah jaksa yang dikenal memiliki
dedikasi tinggi dalam pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset. Lulusan
Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini meraih gelar Magister Hukum dan Doktor
di bidang hukum pidana. Selain mengemban tugas teknis di Kejari, ia aktif
sebagai pembicara dalam berbagai forum penyuluhan hukum, baik di media, lembaga
pendidikan, maupun komunitas masyarakat.
Dengan segudang
pengalaman, Faizal berkomitmen menjadikan bidang yang dipimpinnya sebagai garda
terdepan dalam transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Misi Edukasi Kejaksaan
Program “Jaksa Menyapa” merupakan
inisiatif kolaborasi antara Kejaksaan dan RRI untuk menjangkau masyarakat
melalui media penyiaran. Tujuannya, agar publik tidak hanya mengenal kejaksaan
dari sisi penindakan, tetapi juga sebagai lembaga yang proaktif memberikan
edukasi hukum.
“Ke depan,
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan
serupa secara berkala agar edukasi hukum dapat menjangkau lebih banyak
masyarakat,” pungkas Faizal.
Dengan kegiatan
seperti ini, Kejari Jakarta Pusat berharap masyarakat semakin memahami tugas
dan fungsi kejaksaan serta dapat bersinergi dalam mendukung penegakan hukum
yang berkeadilan. (Muzer)