Adhyaksa Foto Indonesia

Sosok Dr. Faizal Putra Wijaya, Jaksa Berprestasi di Balik Bidang Pemulihan Aset Kejari Jakarta Pusat, Edukasi Publik Lewat “Jaksa Menyapa” RRI Pro 1 Jakarta

Dr. Faizal Putra Wijaya (Kanan) Edukasi Publik Soal Pengelolaan Barang Bukti Lewat “Jaksa Menyapa” di RRI Pro 1 Jakarta, Kamis (14/8/2025)



JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terus menguatkan perannya dalam pelayanan publik dan edukasi hukum. Kali ini, di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Dr. Safriyanto, S.H., M.H., institusi ini kembali menggelar sosialisasi hukum melalui program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Jakarta Pusat, Dr. Faizal Putra Wijaya, S.H., M.H., menjadi narasumber utama dengan mengangkat tema “Tugas dan Fungsi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat”.

Faizal menjelaskan secara rinci peran seksi yang dipimpinnya, mulai dari proses penyimpanan dan pengamanan barang bukti, hingga tahap pengembalian atau pemusnahan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Semua proses dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan mengedepankan asas kepastian hukum,” tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan barang bukti sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Respon Positif Publik
Dialog interaktif ini disambut antusias pendengar. Sejumlah pertanyaan diajukan, mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP) pengambilan dan pengembalian barang bukti, mekanisme penyelesaian barang sitaan, hingga teknik penyimpanan barang bukti agar aman dari kerusakan.

Faizal mengakui adanya tantangan seperti keterbatasan ruang penyimpanan dan kendala logistik. Namun, ia memastikan Kejari Jakarta Pusat terus mencari solusi dan berinovasi untuk meningkatkan efektivitas dan pelayanan.

Penghargaan Tingkat Nasional
Bidang Pemulihan Aset Kejari Jakarta Pusat sendiri baru-baru ini meraih penghargaan Terbaik Pertama se-Indonesia dalam kategori Pelaksana Tugas dan Fungsi Bidang Pemulihan Aset Semester I Tahun 2025 untuk Kejaksaan Negeri Tipe A. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, kepada Dr. Faizal pada acara penutupan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Profil Singkat Dr. Faizal Putra Wijaya
Dr. Faizal Putra Wijaya, S.H., M.H., adalah jaksa yang dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini meraih gelar Magister Hukum dan Doktor di bidang hukum pidana. Selain mengemban tugas teknis di Kejari, ia aktif sebagai pembicara dalam berbagai forum penyuluhan hukum, baik di media, lembaga pendidikan, maupun komunitas masyarakat.

Dengan segudang pengalaman, Faizal berkomitmen menjadikan bidang yang dipimpinnya sebagai garda terdepan dalam transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Misi Edukasi Kejaksaan
Program “Jaksa Menyapa” merupakan inisiatif kolaborasi antara Kejaksaan dan RRI untuk menjangkau masyarakat melalui media penyiaran. Tujuannya, agar publik tidak hanya mengenal kejaksaan dari sisi penindakan, tetapi juga sebagai lembaga yang proaktif memberikan edukasi hukum.

“Ke depan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala agar edukasi hukum dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” pungkas Faizal.

Dengan kegiatan seperti ini, Kejari Jakarta Pusat berharap masyarakat semakin memahami tugas dan fungsi kejaksaan serta dapat bersinergi dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال