![]() |
Kajati DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya melantik dan mengambil sumpah Wakajati dan 7 Pejabat eselon III di lingkungan Kejati DKI Jakarta, Selasa (29/7/2025) |
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DK Jakarta, dalam upacara yang digelar di Aula Kejati DKJ, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/7/2025).
Dr. Dwi Antoro
menggantikan Danang Suryo Wibowo, S.H.,
M.H. yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Sebelumnya, Dr. Dwi Antoro menjabat sebagai Wakajati Daerah Istimewa
Yogyakarta. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Kajari Jakarta Timur dan Asintel Kejati DK Jakarta.
Selain
pelantikan Wakajati, Kajati DK Jakarta juga melantik delapan pejabat eselon III di lingkungan Kejati DKJ. Mereka
yang dilantik adalah:
Pejabat
Eselon II:
1. Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi Daerah Khusus Jakarta
Pejabat Eselon III:
1. Tommy Kristanto, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Pembinaan
2. Haryoko Ari Prabowo, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Tindak
Pidana Khusus
3. Nur Elina Sari, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan
Tata Usaha Negara
4. Fajar Rudi Manurung, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan
5. Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
6. Iwan Catur Karyawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri Jakarta Selatan
7. Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M. sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri Jakarta Timur
8. Ade Sofyansah, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejati
Daerah Khusus Jakarta
Acara
pelantikan yang berlangsung secara tertutup ini turut dihadiri oleh jajaran
pejabat utama Kejati DK Jakarta, antara lain Asintel, Aspidum, Asbin, serta para pejabat eselon IV
dan tamu undangan lainnya.
Kajati DK
Jakarta dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari
penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja Kejati DK Jakarta
dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. (muzer)