![]() |
Jaksa Agung Berikan Pembekalan Kepada PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tekankan Karakter "JAKSA BERKUALITAS" |
JAKARTA- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin di dampingi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan Pembekalan melalui Ceramahnya kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Aula Badiklat Kejaksaan RI Jakarta, Senin (13/10/2025). Pembekalan Jaksa Agung kali ini bertemakan Karakter “Jaksa Berkualitas”.
Dalam ceramahnya,
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Diklat PPPJ merupakan proses wajib yang dilalui
setiap Jaksa. Proses PPPJ ini menuntut pergeseran mental, pola pikir, dan pola
kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalisme. Para peserta PPPJ
Angkatan 82 disebut sebagai masa depan Kejaksaan dan penegakan hukum di
Indonesia, yang diharapkan menjadi pionir dan role model.
Jaksa Agung menyoroti
pentingnya adaptasi budaya bagi para Jaksa, termasuk memahami bahasa daerah,
untuk membangun kepercayaan, memahami konteks sosial, dan menyampaikan pesan
hukum secara efektif di tempat tugas yang baru. Adaptasi yang baik ini merupakan
bagian dari upaya membentuk Jaksa yang tidak hanya cerdas dan profesional,
tetapi juga humanis, adaptif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan.
Jaksa Agung memberikan
gambaran mengenai “JAKSA BERKUALITAS” yang harus memiliki karakter atau
sikap yang menjadi cerminan nilai-nilai luhur Tri Krama Adhyaksa, yaitu Solid,
Berintegritas, Adil, Responsif, dan Profesional.
Poin-poin penting dari
karakter "JAKSA BERKUALITAS" yang ditekankan oleh Jaksa Agung adalah:
- Solid: Karakter yang erat hubungannya dengan solidaritas dan jiwa korsa
yang mengarah pada kebenaran dan kebaikan demi penguatan institusi
Kejaksaan. Soliditas diwujudkan melalui prinsip Een en ondelbaar
(satu dan tidak terpisahkan), yang menjadi landasan tugas melalui kesamaan
tata pikir, tata laku, dan tata kerja.
- Berintegritas: Landasan bagi seluruh insan adhyaksa, yang didefinisikan sebagai
perilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral, kejujuran, dan penuh
tanggung jawab. Jaksa Agung menegaskan, "Saya tidak butuh jaksa yang
pintar dan cerdas akan tetapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan
adalah Jaksa yang cerdas, berintegritas dan bermoral". Integritas
adalah fondasi, dan harus diterapkan dengan mengutamakan adab dan etika
serta merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa.
- Adil: Seorang Jaksa adalah penjaga keadilan. Keadilan harus diwujudkan
melalui sikap, keputusan, dan tindakan nyata, menuntut keberanian
mengatakan yang benar, dan kebijaksanaan dalam menegakkan hukum tanpa
mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Jaksa Agung menegaskan bahwa keadilan
tidak ada di dalam buku atau undang-undang, melainkan di dalam setiap Hati
Nurani manusia.
- Responsif: Karakter yang berkaitan dengan penegakan hukum modern dan
perkembangan teknologi. Jaksa harus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi,
menjamin keadilan prosedural, dan mengakomodasi dinamika masyarakat.
Perkembangan teknologi seperti Akal Imitasi (AI) adalah sarana strategis
untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja, namun AI hanyalah
alat bantu, bukan pengganti manusia.
- Profesional: Sikap yang didasari kemampuan melaksanakan tugas dengan baik,
pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur, dan komprehensif.
Profesionalisme mencakup penguasaan teori, doktrin, peraturan
perundang-undangan, dan regulasi internal Kejaksaan. Kepatuhan terhadap
petunjuk teknis, pedoman, instruksi, dan kebijakan pimpinan adalah suatu
keharusan untuk memperkecil kesalahan.
Sebagai informasi
bahwa saat ini, Kejaksaan telah berhasil meraih kepercayaan masyarakat sebagai
lembaga negara yang dipercaya setelah TNI dan Presiden, berdasarkan survei
Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025). Jaksa harus mampu
menjadi teladan bagi masyarakat, menunjukkan kinerja yang berkualitas, dan
menjaga marwah institusi di mata publik.
Jaksa Agung juga
mengingatkan peserta PPPJ untuk senantiasa menjaga marwah dan kehormatan
institusi Kejaksaan. Ia meminta para calon Jaksa untuk belajar dari senior,
mengambil pembelajaran yang baik, dan tidak terkontaminasi oleh tawaran yang
dapat berdampak buruk pada karier.
Di akhir pembekalan,
Jaksa Agung menekankan bahwa selain karakter-karakter tersebut, Adab dan Etika
adalah dua karakter yang sangat penting, sebab kecerdasan yang dimiliki seorang
Jaksa akan percuma jika tidak dilengkapi dengan perilaku yang berlandaskan adab
dan etika yang baik.
“Adab dan etika adalah
landasan moral yang membimbing Jaksa agar tidak hanya menegakkan aturan, tetapi
juga menjaga martabat kemanusiaan, penegakan hukum, dan institusi. Keduanya
adalah mahkota bagi penegak hukum, tanpa hal tersebut, hukum akan kehilangan
kehormatan-nya," tegas Jaksa Agung. (Muzer)