PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Lakukan Kuliah Lapangan ke Mahkamah Konstitusi, Dalami Peran MKRI
![]() |
Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Dalami
Peran MK Lewat Kuliah Lapangan. (Foto: MK RI) |
JAKARTA – Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melaksanakan kunjungan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini
merupakan bagian dari program kuliah hukum
lapangan yang bertujuan memperluas wawasan para calon jaksa mengenai
kelembagaan peradilan di Indonesia, khususnya peran MK dalam sistem
ketatanegaraan.
Rombongan peserta
didampingi oleh penyelenggara dan Satgas Matgaklin, serta diterima secara resmi
oleh Analis Hukum Madya MK, Syamsudin Noer,
di Ruang Delegasi, Gedung 1 MK.
Dalam
paparannya, Syamsudin menjelaskan peran fundamental Mahkamah Konstitusi sebagai
penafsir terakhir konstitusi (the final
interpreter of the constitution) sekaligus penjaga konstitusionalitas
hukum di Indonesia. Ia juga memaparkan mekanisme pengisian jabatan sembilan
hakim konstitusi yang berasal dari tiga lembaga berbeda, yakni Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
dan Presiden.
Selain aspek
kelembagaan, Syamsudin turut menjelaskan filosofi arsitektur Gedung Mahkamah
Konstitusi. Pilar-pilar besar di depan gedung mencerminkan jumlah hakim
konstitusi yang berjumlah sembilan orang, sekaligus melambangkan keteguhan dan
integritas dalam menegakkan konstitusi.
Melalui
kunjungan ini, para peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II diharapkan tidak
hanya memahami teori hukum tata negara secara akademis, tetapi juga mendapatkan
pengalaman langsung mengenai bagaimana MK menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Hal ini sekaligus menjadi bekal penting bagi para calon jaksa dalam
melaksanakan tugas penegakan hukum yang berlandaskan konstitusi. (Muzer)
