Adhyaksa Foto Indonesia

Jaksa Garda Desa Live in Banten, Pelopor Pencegahan dan Pendampingan Hukum Aparat Desa

 



JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Nusantara TV – Abraham Live in Banten menghadirkan program khusus bertajuk “Sang Penjaga Desa” yang tayang secara langsung pada Senin (29/9/2025). Program ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif strategis Kejaksaan RI melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).


JAM-Intel Reda Manthovani, selaku inisiator, menjelaskan bahwa Jaga Desa merupakan langkah strategis Kejaksaan RI untuk mendekatkan fungsi penegakan hukum sekaligus pencegahan tindak pidana ke tingkat pemerintahan desa. “Program ini lahir dari kesadaran bahwa desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional dan penerima alokasi dana yang besar, sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” ujarnya.

Tujuan utama Jaga Desa adalah memastikan pengelolaan dana desa serta berbagai program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan sesuai aturan hukum. Dengan demikian, cita-cita terwujudnya desa mandiri dan sejahtera dapat tercapai tanpa terhalang praktik penyimpangan.

Acara Abraham Live in Banten – Sang Penjaga Desa dikemas dalam bentuk talkshow yang membahas fungsi utama Jaga Desa, yakni pencegahan dan pendampingan hukum. Sejumlah tokoh penting hadir sebagai narasumber, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, serta Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

Banten dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program bukan tanpa alasan. Provinsi ini merupakan pilot project pertama Jaga Desa dan dinilai berhasil melaksanakan program secara optimal. Narasumber Adi Prayitno menegaskan, “Sebelumnya, Banten masuk sebagai zona merah praktik korupsi perangkat desa. Kini, Banten telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa. Hal ini membuktikan program Jaga Desa berperan sentral dalam transformasi pemerintahan desa dan sejalan dengan semangat Kementerian Desa PDT: Bangun Desa, Bangun Indonesia.”

Dalam praktiknya, Jaga Desa menempatkan jaksa bukan sebagai penindak di awal, melainkan konsultan dan mitra bagi aparatur desa. Jaksa hadir memberikan penyuluhan hukum, konsultasi gratis, serta pendampingan dalam pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, hingga penyusunan peraturan desa. Dengan cara ini, kesalahan administratif yang berpotensi menjadi tindak pidana dapat dihindari sejak awal.

Selain itu, Jaga Desa juga berperan sebagai pengawal akuntabilitas penggunaan Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah per desa. Kejaksaan melakukan pengawasan melekat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek fisik maupun nonfisik. Langkah ini sangat penting untuk meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus memastikan dana benar-benar tersalurkan untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, menegaskan, “Kejaksaan Republik Indonesia siap mengawal pembangunan desa. Jaksa hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai konsultan dan mitra bagi aparatur desa.”

Dengan demikian, Jaga Desa menjadi wujud nyata transformasi Kejaksaan RI yang lebih humanis dan preventif. Kehadiran jaksa di desa diharapkan menciptakan efek gentar positif (positive deterrent effect), memotivasi perangkat desa untuk bekerja dengan jujur dan penuh integritas, bukan semata karena takut dihukum, melainkan karena memahami pentingnya tata kelola yang bersih.

Sebagai bentuk apresiasi, Nusantara TV memberikan penghargaan kepada Direktur II JAM-Intel, Subeno, sebagai “Sang Penjaga Desa” atas kontribusinya dalam memastikan keberhasilan program Jaga Desa.

Selain talkshow, kegiatan ini juga dimeriahkan oleh partisipasi sejumlah UMKM Banten yang menampilkan produk unggulan seperti makanan ringan dan cinderamata khas daerah. Tidak hanya itu, Artha Graha Peduli bersama Dinas Kesehatan Provinsi Banten turut membuka layanan medical check-up gratis berupa pemeriksaan gula darah dan tekanan darah bagi masyarakat yang hadir.

Program Jaga Desa diharapkan terus berkembang sebagai benteng hukum di akar rumput, mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta memperkuat pembangunan nasional dari pinggiran. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال