JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Nusantara TV – Abraham Live in Banten menghadirkan program khusus bertajuk “Sang Penjaga Desa” yang tayang secara langsung pada Senin (29/9/2025). Program ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif strategis Kejaksaan RI melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
JAM-Intel Reda Manthovani, selaku inisiator, menjelaskan
bahwa Jaga Desa merupakan langkah
strategis Kejaksaan RI untuk mendekatkan fungsi penegakan hukum sekaligus
pencegahan tindak pidana ke tingkat pemerintahan desa. “Program ini lahir dari kesadaran bahwa desa sebagai ujung tombak
pembangunan nasional dan penerima alokasi dana yang besar, sangat rentan
terhadap penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” ujarnya.
Tujuan utama
Jaga Desa adalah memastikan pengelolaan dana desa serta berbagai program
pembangunan berjalan efektif, transparan, dan sesuai aturan hukum. Dengan
demikian, cita-cita terwujudnya desa mandiri dan sejahtera dapat tercapai tanpa
terhalang praktik penyimpangan.
Acara Abraham Live in Banten – Sang Penjaga Desa
dikemas dalam bentuk talkshow yang membahas fungsi utama Jaga Desa, yakni pencegahan
dan pendampingan hukum. Sejumlah tokoh penting hadir sebagai narasumber, antara
lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal Yandri Susanto, Staf
Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana
Bolombo, Gubernur Banten Andra
Soni, Gubernur Maluku Utara
Sherly Laos, Kepala Kejaksaan
Tinggi Banten Siswanto, serta Direktur
Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.
Banten dipilih
sebagai lokasi pelaksanaan program bukan tanpa alasan. Provinsi ini merupakan pilot project pertama Jaga Desa dan
dinilai berhasil melaksanakan program secara optimal. Narasumber Adi Prayitno
menegaskan, “Sebelumnya, Banten masuk sebagai
zona merah praktik korupsi perangkat desa. Kini, Banten telah bertransformasi
menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa.
Hal ini membuktikan program Jaga Desa berperan sentral dalam transformasi
pemerintahan desa dan sejalan dengan semangat Kementerian Desa PDT: Bangun
Desa, Bangun Indonesia.”
Dalam praktiknya,
Jaga Desa menempatkan jaksa bukan sebagai penindak di awal, melainkan konsultan
dan mitra bagi aparatur desa. Jaksa hadir memberikan penyuluhan hukum,
konsultasi gratis, serta pendampingan dalam pengelolaan keuangan desa,
pengadaan barang dan jasa, hingga penyusunan peraturan desa. Dengan cara ini,
kesalahan administratif yang berpotensi menjadi tindak pidana dapat dihindari
sejak awal.
Selain itu,
Jaga Desa juga berperan sebagai pengawal akuntabilitas penggunaan Dana Desa
yang mencapai miliaran rupiah per desa. Kejaksaan melakukan pengawasan melekat
mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek
fisik maupun nonfisik. Langkah ini sangat penting untuk meminimalisir praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus memastikan dana benar-benar
tersalurkan untuk kepentingan masyarakat.
Kepala
Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto,
menegaskan, “Kejaksaan Republik Indonesia
siap mengawal pembangunan desa. Jaksa hadir bukan hanya sebagai penegak hukum,
tetapi juga sebagai konsultan dan mitra bagi aparatur desa.”
Dengan
demikian, Jaga Desa menjadi wujud nyata transformasi Kejaksaan RI yang lebih
humanis dan preventif. Kehadiran jaksa di desa diharapkan menciptakan efek gentar positif (positive deterrent effect), memotivasi
perangkat desa untuk bekerja dengan jujur dan penuh integritas, bukan semata
karena takut dihukum, melainkan karena memahami pentingnya tata kelola yang
bersih.
Sebagai bentuk
apresiasi, Nusantara TV
memberikan penghargaan kepada Direktur II
JAM-Intel, Subeno, sebagai “Sang
Penjaga Desa” atas kontribusinya dalam memastikan keberhasilan program
Jaga Desa.
Selain
talkshow, kegiatan ini juga dimeriahkan oleh partisipasi sejumlah UMKM Banten yang menampilkan produk
unggulan seperti makanan ringan dan cinderamata khas daerah. Tidak hanya itu, Artha Graha Peduli bersama Dinas Kesehatan Provinsi Banten turut
membuka layanan medical check-up gratis
berupa pemeriksaan gula darah dan tekanan darah bagi masyarakat yang hadir.
Program Jaga
Desa diharapkan terus berkembang sebagai benteng hukum di akar rumput,
mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan
berintegritas, serta memperkuat pembangunan nasional dari pinggiran. (Muzer)