Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Prabumulih Terima Penghargaan dari Bank Sumsel Babel Atas Bantuan Hukum Non-Litigasi

 

Kejari Prabumulih Terima Penghargaan, Sukses Dampingi Penanganan Kredit Macet Bank Sumsel Babel



PRABUMULIH— Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bawah kepemimpinan Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H. kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Atas dedikasi tersebut, Kejari Prabumulih menerima Piagam Penghargaan dari Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih sebagai bentuk apresiasi atas bantuan hukum non-litigasi yang diberikan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih, Bayu Yudha Perwira, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., di Kantor Kejari Prabumulih pada Kamis (14/8/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara, yaitu Mentari Gemilang, S.H., Vivin Marti Ningsih, S.H., Rizki Nuzly Ainun, S.H., M.H., Marie Dame Christianty Simanjuntak, S.H., serta staf Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih.

Penghargaan ini merupakan bentuk ucapan terima kasih Bank Sumsel Babel atas pendampingan hukum non-litigasi terkait penanganan debitur kredit macet pada tahun 2025. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dapat terus ditingkatkan.

Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung kelancaran dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya. (Muzer)

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال