![]() |
Kejari Prabumulih Terima Penghargaan, Sukses Dampingi
Penanganan Kredit Macet Bank Sumsel Babel |
PRABUMULIH— Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bawah
kepemimpinan Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H.
kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Badan
Usaha Milik Negara (BUMN).
Atas dedikasi
tersebut, Kejari Prabumulih menerima Piagam
Penghargaan dari Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih sebagai
bentuk apresiasi atas bantuan hukum non-litigasi yang diberikan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN)
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penyerahan
penghargaan dilakukan langsung oleh Pemimpin
Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih, Bayu Yudha Perwira, kepada
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya
Lutfiasandhi, S.H., M.H., di Kantor Kejari Prabumulih pada
Kamis (14/8/2025).
Turut hadir
dalam acara tersebut, Kepala
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H.,
beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara, yaitu Mentari Gemilang, S.H., Vivin Marti Ningsih, S.H., Rizki
Nuzly Ainun, S.H., M.H., Marie Dame Christianty Simanjuntak, S.H.,
serta staf Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih.
Penghargaan ini
merupakan bentuk ucapan terima kasih Bank Sumsel Babel atas pendampingan hukum
non-litigasi terkait penanganan debitur kredit macet pada tahun 2025. Melalui
kerja sama tersebut, diharapkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan negara dapat terus ditingkatkan.
Kajari
Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan
yang diberikan.
“Penghargaan
ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik,
tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung kelancaran dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya. (Muzer)