Kabadiklat Harli Siregar Dorong Peserta PKA Jadi Pemimpin Adaptif dan Penggerak Transformasi Kejaksaan

Kabadiklat Harli Siregar Tekankan PKA Bukan Sekadar Diklat, Peserta Harus Jadi Agen Perubahan
JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kejaksaan RI Angkatan I dan II Tahun 2026 secara virtual dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pembukaan PKA
tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan
Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Dr. Teuku Rachman beserta jajaran
pejabat struktural Pusdiklat Mapim.
PKA Angkatan I
dan II Tahun 2026 dilaksanakan dengan metode blended learning, mulai 20
Agustus hingga 11 Desember 2026. Pelatihan ini diikuti para pejabat
administrator atau pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kabadiklat Harli Siregar menekankan bahwa PKA bukan sekadar proses peningkatan kompetensi teknis, tetapi merupakan momentum strategis untuk membentuk pemimpin tingkat administrator yang adaptif, inovatif, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan Kejaksaan.
Harli mengatakan,
pelaksanaan PKA tidak dapat dilepaskan dari agenda besar pembangunan nasional
menuju Indonesia Emas 2045. Saat ini, Indonesia memasuki babak baru melalui RPJPN
2025-2045 dan RPJMN 2025-2029, dengan salah satu sasaran utamanya adalah
meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
“Badan Diklat
Kejaksaan Republik Indonesia harus menjadi mercusuar perubahan. Tidak hanya
menghasilkan aparatur yang cakap secara teknis, tetapi juga menciptakan
pemimpin masa depan yang memiliki keberanian moral, visi yang besar serta
ketajaman analisis dalam penegakan hukum,” ujar Harli.
Menurutnya,
penguatan kompetensi dan integritas sumber daya manusia Kejaksaan merupakan
fondasi penting dalam menghadapi era yang penuh ketidakpastian. Hal tersebut
juga sejalan dengan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024, khususnya butir
kelima yang menempatkan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan
Pelatihan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu
pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
Harli menegaskan,
arah tersebut selaras dengan visi Kejaksaan RI 2025-2029, yakni menjadi pelopor
penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.
Peserta PKA Diminta Bersungguh-sungguh
Lebih lanjut,
Harli secara khusus meminta seluruh peserta PKA memanfaatkan kesempatan
pelatihan dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, para peserta merupakan bagian
penting dalam menggerakkan roda organisasi pada level menengah sekaligus menjadi
penghubung antara kebijakan strategis pimpinan dengan pelaksanaan teknis
operasional.
“Saudara-saudara
adalah penggerak roda organisasi di tingkat menengah yang menjembatani arah
kebijakan strategis dan pelaksanaan teknis operasional,” tegasnya.
Karena itu, kata
Harli, seorang administrator tidak lagi cukup hanya berperan sebagai pengelola
administrasi. Administrator harus mampu tampil sebagai agen perubahan yang
memiliki kemampuan membaca tantangan, mengambil keputusan strategis, mengelola
risiko, serta menjaga ketahanan organisasi.
Ia juga
mengingatkan bahwa kepemimpinan administrator menjadi semakin penting di tengah
percepatan digitalisasi birokrasi, reformasi hukum, serta meningkatnya tuntutan
masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan dan responsif.
“Melalui
kepemimpinan yang adaptif, para administrator diharapkan mampu melakukan
transformasi birokrasi yang kuat guna mewujudkan penegakan hukum yang
berkeadilan dan humanis, sekaligus menjadi pilar utama dalam menjaga resiliensi
nasional dan meningkatkan daya saing bangsa,” jelasnya.
Menurut Harli,
kemampuan teknis saja tidak cukup. Para peserta juga dituntut memiliki
keterampilan prososial, seperti empati, komunikasi efektif, dan kemampuan
membangun kolaborasi lintas sektor. Kompetensi tersebut dinilai penting untuk
membangun public trust terhadap Kejaksaan sebagai salah satu pilar
keadilan.
PKA Harus Melahirkan Pemimpin Adaptif
Harli
menjelaskan, tema nasional pelatihan struktural kepemimpinan tahun 2026, yaitu “Pengembangan
Kepemimpinan Adaptif Dalam Mendukung Transformasi Tata Kelola Bangsa Mewujudkan
Resiliensi Nasional Dan Daya Saing Global”, sangat relevan dengan kebutuhan
organisasi Kejaksaan saat ini.
Sebagai institusi
penegak hukum, Kejaksaan dituntut tidak hanya menjalankan fungsi penegakan
hukum secara profesional, tetapi juga mampu menjadi organisasi yang adaptif dan
proaktif dalam menghadapi tantangan global serta dinamika tata kelola pemerintahan
modern.
Untuk itu, Harli
mendorong peserta PKA agar mampu mengimplementasikan sejumlah langkah
strategis, antara lain membangun kepemimpinan adaptif, memperkuat tata kelola
pemerintahan yang baik, melaksanakan transformasi digital, menerapkan manajemen
risiko, mengembangkan SDM yang unggul dan modern, serta memperkuat kolaborasi
lintas sektor.
Selain itu,
peserta juga dituntut mampu mendorong inovasi pelayanan publik, meningkatkan
kemampuan strategis, serta memperkuat budaya komunikasi organisasi yang
mendukung resiliensi.
“Transformasi
kepemimpinan administrator harus berorientasi pada kepemimpinan yang mempunyai
lima pilar, yaitu adaptive leadership, digital governance, risk based decision
making, dan innovation culture,” kata Harli.
Kelima fondasi
tersebut, lanjut dia, harus menjadi pijakan bagi para administrator dalam
membangun organisasi yang tangguh sekaligus mendukung ketahanan nasional.
Dalam pelaksanaan
PKA dengan metode blended learning, para peserta akan menjalani rangkaian
pembelajaran mulai dari pembelajaran mandiri, e-learning hingga pembelajaran
klasikal.
“Diperlukan kerja
keras, keikhlasan dan kedisiplinan seluruh stakeholder pelatihan. Khususnya
kepada para peserta, saya berharap dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik
dan bersungguh-sungguh,” pesannya.
Mengakhiri
sambutannya, Harli mengamanahkan kepada Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan
beserta jajarannya, para widyaiswara dan fasilitator untuk memberikan
pembekalan serta melatih para peserta secara optimal sesuai dengan program yang
telah ditetapkan.
Dengan demikian,
PKA Angkatan I dan II Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti pada peningkatan
kapasitas individu, tetapi mampu melahirkan pemimpin administrator yang siap
memimpin perubahan, memperkuat organisasi, dan menjawab tantangan Kejaksaan di
era transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045. (Muzer)

