Tutup Rapat Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja dan Reformasi Birokrasi
![]() |
| Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana Tutup Rapat Evaluasi Semester I 2026 |
JAKARTA –
Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep N Mulyana menutup Rapat Evaluasi Capaian
Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara hybrid,
Kamis (20/8/2026).
Dalam
kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung membacakan amanat tertulis Jaksa Agung
sekaligus menyampaikan pengarahan strategis mengenai arah dan pelaksanaan
Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI Tahun 2026.
Rapat
evaluasi tersebut digelar untuk menyelaraskan pemahaman, mengidentifikasi akar
permasalahan operasional, sekaligus menyusun strategi perbaikan konkret guna
mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2025–2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.
Jaksa
Agung dalam amanatnya menegaskan, Semester II Tahun 2026 harus menjadi momentum
akselerasi dan konsolidasi, khususnya dalam merealisasikan anggaran.
“Penyerapan
anggaran pada paruh kedua tahun ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan
demi mengejar target persentase belaka, melainkan harus dibarengi dengan
pemenuhan output dan outcome yang terukur dan berdaya guna bagi
publik,” ujar Jaksa Agung.
Dalam
arahan teknis masing-masing bidang, Bidang Pembinaan diminta membenahi
perencanaan anggaran, menyempurnakan struktur organisasi, serta melakukan
standardisasi pemantauan dan evaluasi di seluruh satuan kerja.
Sementara
itu, Bidang Intelijen diarahkan untuk mempercepat penyelesaian
administrasi kegiatan operasi, meningkatkan kualitas deteksi dini dan
pengamanan pembangunan strategis, serta memperkuat sinergi antarlembaga.
Pada
Bidang Tindak Pidana Umum, perhatian diarahkan pada penyelarasan
tingginya volume perkara dengan penyerapan anggaran penanganan perkara,
ketertiban penginputan Case Management System (CMS), serta keseragaman
penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru.
Untuk
Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menekankan pentingnya
pemerataan kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara di seluruh wilayah.
Penanganan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi
harus mampu menjangkau pelaku utama dan penerima manfaat (beneficial
ownership) melalui penelusuran aliran dana serta pemulihan aset negara.
Sementara
itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diminta memaksimalkan
pemulihan keuangan negara melalui jalur non-litigasi serta mengoptimalkan peran
Advocaat Generaal.
Untuk
Pidana Militer, penguatan supervisi penanganan perkara koneksitas di
daerah dan pengembangan CMS koneksitas menjadi prioritas guna menjamin
kepastian hukum yang transparan.
Penguatan
integritas internal juga menjadi perhatian. Bidang Pengawasan diarahkan
mengedepankan fungsi pencegahan berbasis risiko serta memperketat pengawasan
melekat guna mencegah terjadinya pelanggaran etik.
Selanjutnya,
Badan Pemulihan Aset diminta mempercepat penyusunan SOP tata kelola
aset, penanganan aset berhak tanggungan, serta pembangunan Rupbasan BPA yang
representatif. Adapun Badan Pendidikan dan Pelatihan diarahkan
menyelaraskan kalender pendidikan dan pelatihan berbasis kebutuhan organisasi,
dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta secara
maksimal.
RB Kejaksaan Cetak Capaian Signifikan
Sejalan
dengan evaluasi kinerja teknis, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana juga
memaparkan capaian Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang
mencatat nilai 83,80 dengan predikat A-. Capaian tersebut meningkat
signifikan sebesar 12,06 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kenaikan
ini merupakan lompatan tertinggi di antara seluruh Kementerian dan Lembaga di
Indonesia. Namun, capaian bersejarah ini adalah titik tolak atau baseline
baru, bukan alasan untuk berpuas diri,” tegas Wakil Jaksa Agung.
Ia
menjelaskan, transformasi birokrasi Kejaksaan dilaksanakan melalui dua komponen
terpadu, yakni RB General dan RB Tematik.
RB
General diarahkan untuk membenahi tata kelola internal melalui SAKIP, Zona
Integritas, serta penyederhanaan layanan publik di 198 Mal Pelayanan Publik.
Sementara RB Tematik diarahkan untuk membuktikan kontribusi nyata Kejaksaan
terhadap enam agenda pembangunan nasional, antara lain pengentasan kemiskinan,
peningkatan investasi, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pendidikan
dan kesehatan.
Dalam
pengarahannya, Asep Nana Mulyana juga memberikan motivasi kepada seluruh
jajaran Kejaksaan untuk tetap menjaga integritas dan konsistensi dalam
menjalankan tugas.
“Badai
pasti berlalu. Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi
bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja
selama melewatinya. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui kata-kata,
tetapi melalui konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme, dan
pelayanan yang nyata,” tuturnya.
Menutup
rangkaian rapat evaluasi, pimpinan Kejaksaan RI menegaskan lima komitmen utama
yang harus menjadi pedoman pada Semester II Tahun 2026.
Kelima
komitmen tersebut meliputi menjamin keselarasan anggaran dengan kinerja nyata,
menjaga konsistensi data kinerja secara berkala, mengakselerasi pencapaian output
prioritas nasional, menggeser orientasi kerja dari sekadar pemenuhan
administratif menuju pembuktian dampak (outcome), serta memperkokoh
integritas dan pengawasan melekat guna menjaga kepercayaan publik.
Rapat evaluasi nasional tersebut diikuti secara luring dan daring oleh jajaran pimpinan Kejaksaan hingga tingkat daerah, antara lain Ketua Komisi Kejaksaan, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada Perwakilan RI di Bangkok, Hong Kong, Riyadh, dan Singapura.
(Muzer)
.jpeg)