Berita Terbaru

Tutup Rapat Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja dan Reformasi Birokrasi

 

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana Tutup Rapat Evaluasi Semester I 2026


 

JAKARTA – Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep N Mulyana menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, Kamis (20/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung membacakan amanat tertulis Jaksa Agung sekaligus menyampaikan pengarahan strategis mengenai arah dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI Tahun 2026.

Rapat evaluasi tersebut digelar untuk menyelaraskan pemahaman, mengidentifikasi akar permasalahan operasional, sekaligus menyusun strategi perbaikan konkret guna mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.

Jaksa Agung dalam amanatnya menegaskan, Semester II Tahun 2026 harus menjadi momentum akselerasi dan konsolidasi, khususnya dalam merealisasikan anggaran.

“Penyerapan anggaran pada paruh kedua tahun ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan demi mengejar target persentase belaka, melainkan harus dibarengi dengan pemenuhan output dan outcome yang terukur dan berdaya guna bagi publik,” ujar Jaksa Agung.

Dalam arahan teknis masing-masing bidang, Bidang Pembinaan diminta membenahi perencanaan anggaran, menyempurnakan struktur organisasi, serta melakukan standardisasi pemantauan dan evaluasi di seluruh satuan kerja.

Sementara itu, Bidang Intelijen diarahkan untuk mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan operasi, meningkatkan kualitas deteksi dini dan pengamanan pembangunan strategis, serta memperkuat sinergi antarlembaga.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, perhatian diarahkan pada penyelarasan tingginya volume perkara dengan penyerapan anggaran penanganan perkara, ketertiban penginputan Case Management System (CMS), serta keseragaman penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru.

Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menekankan pentingnya pemerataan kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara di seluruh wilayah. Penanganan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mampu menjangkau pelaku utama dan penerima manfaat (beneficial ownership) melalui penelusuran aliran dana serta pemulihan aset negara.

Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diminta memaksimalkan pemulihan keuangan negara melalui jalur non-litigasi serta mengoptimalkan peran Advocaat Generaal.

Untuk Pidana Militer, penguatan supervisi penanganan perkara koneksitas di daerah dan pengembangan CMS koneksitas menjadi prioritas guna menjamin kepastian hukum yang transparan.

Penguatan integritas internal juga menjadi perhatian. Bidang Pengawasan diarahkan mengedepankan fungsi pencegahan berbasis risiko serta memperketat pengawasan melekat guna mencegah terjadinya pelanggaran etik.

Selanjutnya, Badan Pemulihan Aset diminta mempercepat penyusunan SOP tata kelola aset, penanganan aset berhak tanggungan, serta pembangunan Rupbasan BPA yang representatif. Adapun Badan Pendidikan dan Pelatihan diarahkan menyelaraskan kalender pendidikan dan pelatihan berbasis kebutuhan organisasi, dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta secara maksimal.

RB Kejaksaan Cetak Capaian Signifikan

Sejalan dengan evaluasi kinerja teknis, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana juga memaparkan capaian Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang mencatat nilai 83,80 dengan predikat A-. Capaian tersebut meningkat signifikan sebesar 12,06 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kenaikan ini merupakan lompatan tertinggi di antara seluruh Kementerian dan Lembaga di Indonesia. Namun, capaian bersejarah ini adalah titik tolak atau baseline baru, bukan alasan untuk berpuas diri,” tegas Wakil Jaksa Agung.

Ia menjelaskan, transformasi birokrasi Kejaksaan dilaksanakan melalui dua komponen terpadu, yakni RB General dan RB Tematik.

RB General diarahkan untuk membenahi tata kelola internal melalui SAKIP, Zona Integritas, serta penyederhanaan layanan publik di 198 Mal Pelayanan Publik. Sementara RB Tematik diarahkan untuk membuktikan kontribusi nyata Kejaksaan terhadap enam agenda pembangunan nasional, antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Dalam pengarahannya, Asep Nana Mulyana juga memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap menjaga integritas dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

“Badai pasti berlalu. Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja selama melewatinya. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui kata-kata, tetapi melalui konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang nyata,” tuturnya.

Menutup rangkaian rapat evaluasi, pimpinan Kejaksaan RI menegaskan lima komitmen utama yang harus menjadi pedoman pada Semester II Tahun 2026.

Kelima komitmen tersebut meliputi menjamin keselarasan anggaran dengan kinerja nyata, menjaga konsistensi data kinerja secara berkala, mengakselerasi pencapaian output prioritas nasional, menggeser orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administratif menuju pembuktian dampak (outcome), serta memperkokoh integritas dan pengawasan melekat guna menjaga kepercayaan publik.

Rapat evaluasi nasional tersebut diikuti secara luring dan daring oleh jajaran pimpinan Kejaksaan hingga tingkat daerah, antara lain Ketua Komisi Kejaksaan, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada Perwakilan RI di Bangkok, Hong Kong, Riyadh, dan Singapura. 

(Muzer)

 

 

 

 

 

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment