Berita Terbaru

Kabadiklat Harli Siregar Buka Pelatihan Pranata Komputer, Ribuan Peserta Disiapkan Perkuat Transformasi Digital Kejaksaan

 


 

Harli Siregar: Pranata Komputer Harus Jadi Penggerak Transformasi Digital Kejaksaan



JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi informasi melalui Pelatihan Fungsional Pranata Komputer Kategori Keahlian bagi Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama di Lingkungan Kejaksaan RI Batch I sampai dengan Batch IV Tahun Anggaran 2026.

Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pembukaan diikuti seluruh peserta secara virtual.

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kapusdiklat Teknis dan Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI.

Pelatihan dilaksanakan dengan pola blended learning, yang memadukan pembelajaran mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC), pembelajaran jarak jauh, laboratorium atau implementasi di unit kerja, serta seminar klasikal atau tatap muka.

Dalam sambutannya, Kabadiklat Harli Siregar menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan, khususnya menghadapi tuntutan transformasi digital yang semakin berkembang.

“Berdasarkan data per Juli 2026, terdapat 1.186 Pejabat Fungsional Pranata Komputer yang tersebar pada 476 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI,” ujar Harli.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.094 orang merupakan Pranata Komputer Ahli Pertama yang belum mengikuti pelatihan fungsional.

Menurut Harli, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menunjukkan kebutuhan organisasi untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi sesuai tuntutan jabatan serta mampu melaksanakan tugas secara profesional.

Terlebih, dalam konteks transformasi digital penegakan hukum, Pranata Komputer memiliki peran penting dalam tata kelola teknologi informasi, pengelolaan data, infrastruktur, keamanan sistem, hingga memastikan kesinambungan layanan digital pada seluruh satuan kerja Kejaksaan.

Digitalisasi Jadi Kebutuhan Strategis

Harli menekankan, Kejaksaan saat ini berada dalam proses transformasi organisasi yang semakin menempatkan teknologi informasi dan digitalisasi sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

“Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta pengambilan keputusan berbasis data,” tegasnya.

Karena itu, keberadaan Pranata Komputer memiliki posisi yang sangat penting. Mereka tidak hanya bertugas menangani aspek teknis teknologi informasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem transformasi digital Kejaksaan.

Harli meminta kompetensi Pranata Komputer terus diperkuat, baik dari aspek teknis, profesionalitas, tata kelola, keamanan informasi, pengelolaan data, maupun kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi.

“Jadilah Pranata Komputer yang tidak hanya mampu menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga mampu memahami kebutuhan organisasi, memberikan solusi, menjaga keamanan dan kualitas data, serta menjadi penggerak transformasi digital di lingkungan Kejaksaan,” pesannya.

Peserta Meningkat Signifikan

Pelatihan tersebut merupakan kerja sama kedua antara Kejaksaan RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kompetensi aparatur negara.

Jika pada penyelenggaraan sebelumnya pelatihan diikuti sekitar 70 peserta, pada 2026 program tersebut dirancang untuk menjangkau 1.094 peserta.

Menurut Harli, peningkatan jumlah peserta tersebut sangat signifikan sehingga penyelenggaraan pelatihan tidak dapat dipandang sekadar sebagai pengulangan kegiatan sebelumnya dengan jumlah peserta yang lebih besar.

Skala nasional tersebut menuntut desain penyelenggaraan yang lebih terintegrasi, terukur, adaptif dan berbasis teknologi, mulai dari tata kelola program, pengelolaan data peserta, teknologi pembelajaran, penerapan blended learning, dukungan sarana dan prasarana, koordinasi penyelenggara, evaluasi pembelajaran hingga proses sertifikasi.

Atas terselenggaranya program tersebut, Harli memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI selaku pengampu program dan anggaran, Badiklat Kejaksaan RI melalui Pusat Diklat Teknis dan Fungsional selaku penyelenggara, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPS selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Komputer.

“Kolaborasi ini harus kita maknai bukan hanya sebagai pembagian tugas administratif, tetapi sebagai sinergi kelembagaan untuk memastikan terselenggaranya pelatihan yang berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi organisasi,” katanya.

Bukan Sekadar Syarat Formal

Lebih lanjut, Harli meminta para peserta tidak memandang pelatihan tersebut hanya sebagai pemenuhan persyaratan formal jabatan fungsional.

Ia mendorong seluruh peserta menjadikan pelatihan sebagai momentum meningkatkan kapasitas, membangun profesionalisme dan memperkuat kontribusi bagi Kejaksaan RI.

Para peserta juga diminta mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, bertukar pengalaman, memperluas wawasan serta membangun jejaring profesional dengan sesama Pranata Komputer dari berbagai satuan kerja.

Harli berharap setelah menyelesaikan pelatihan, peserta mampu menerapkan kompetensi yang diperoleh dan memberikan nilai tambah bagi satuan kerja masing-masing.

“Saudara adalah bagian penting dari upaya membangun Kejaksaan yang semakin modern, profesional, adaptif, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Kabadiklat Tekankan Mutu Pelatihan

Di sisi lain, Harli mengingatkan jajaran penyelenggara bahwa besarnya jumlah peserta dan luasnya cakupan satuan kerja yang terlibat menjadi tantangan tersendiri.

Karena itu, seluruh tahapan pelatihan harus dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, terukur dan berorientasi pada mutu.

“Jangan sampai skala yang besar mengurangi kualitas pembelajaran. Sebaliknya, jadikan skala nasional ini sebagai momentum untuk menghadirkan model penyelenggaraan pelatihan fungsional yang lebih modern, terdigitalisasi, terintegrasi, dan dapat menjadi praktik baik bagi penyelenggaraan pelatihan lainnya di lingkungan Kejaksaan RI,” tegas Harli.

Pada kesempatan tersebut, Kabadiklat juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPS beserta seluruh jajaran atas dukungan dan komitmennya dalam penyelenggaraan program tersebut.

Ia berharap kerja sama antara Kejaksaan RI dan BPS dapat terus diperkuat dan dikembangkan dalam berbagai bidang peningkatan kompetensi aparatur. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment