Kabadiklat Harli Siregar Buka Pelatihan Pranata Komputer, Ribuan Peserta Disiapkan Perkuat Transformasi Digital Kejaksaan
![]() |
| Harli Siregar: Pranata Komputer Harus Jadi Penggerak Transformasi Digital Kejaksaan |
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan
(Badiklat) Kejaksaan RI kembali memperkuat kompetensi sumber daya manusia di
bidang teknologi informasi melalui Pelatihan Fungsional Pranata Komputer
Kategori Keahlian bagi Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama di
Lingkungan Kejaksaan RI Batch I sampai dengan Batch IV Tahun Anggaran 2026.
Pelatihan
tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Harli
Siregar, S.H., M.Hum., dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan
RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pembukaan diikuti seluruh peserta secara
virtual.
Hadir secara
langsung dalam kegiatan tersebut Kapusdiklat Teknis dan Fungsional Jehezkiel
Devy Sudarso, S.H., C.N., serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan
Badiklat Kejaksaan RI.
Pelatihan
dilaksanakan dengan pola blended learning, yang memadukan pembelajaran
mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC), pembelajaran jarak
jauh, laboratorium atau implementasi di unit kerja, serta seminar klasikal atau
tatap muka.
Dalam
sambutannya, Kabadiklat Harli Siregar menegaskan bahwa penyelenggaraan
pelatihan tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat kapasitas sumber
daya manusia Kejaksaan, khususnya menghadapi tuntutan transformasi digital yang
semakin berkembang.
“Berdasarkan data
per Juli 2026, terdapat 1.186 Pejabat Fungsional Pranata Komputer yang tersebar
pada 476 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI,” ujar Harli.
Dari jumlah
tersebut, sebanyak 1.094 orang merupakan Pranata Komputer Ahli Pertama yang
belum mengikuti pelatihan fungsional.
Menurut Harli,
angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menunjukkan kebutuhan
organisasi untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi
sesuai tuntutan jabatan serta mampu melaksanakan tugas secara profesional.
Terlebih, dalam
konteks transformasi digital penegakan hukum, Pranata Komputer memiliki peran
penting dalam tata kelola teknologi informasi, pengelolaan data, infrastruktur,
keamanan sistem, hingga memastikan kesinambungan layanan digital pada seluruh
satuan kerja Kejaksaan.
Digitalisasi Jadi Kebutuhan Strategis
Harli menekankan,
Kejaksaan saat ini berada dalam proses transformasi organisasi yang semakin
menempatkan teknologi informasi dan digitalisasi sebagai bagian integral dari
pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.
“Digitalisasi
bukan lagi sekadar pilihan, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis dalam
meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta
pengambilan keputusan berbasis data,” tegasnya.
Karena itu,
keberadaan Pranata Komputer memiliki posisi yang sangat penting. Mereka tidak
hanya bertugas menangani aspek teknis teknologi informasi, tetapi juga menjadi
bagian dari ekosistem transformasi digital Kejaksaan.
Harli meminta
kompetensi Pranata Komputer terus diperkuat, baik dari aspek teknis,
profesionalitas, tata kelola, keamanan informasi, pengelolaan data, maupun
kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi.
“Jadilah Pranata
Komputer yang tidak hanya mampu menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga
mampu memahami kebutuhan organisasi, memberikan solusi, menjaga keamanan dan
kualitas data, serta menjadi penggerak transformasi digital di lingkungan
Kejaksaan,” pesannya.
Peserta Meningkat Signifikan
Pelatihan
tersebut merupakan kerja sama kedua antara Kejaksaan RI dengan Badan Pusat
Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama
dalam membangun kompetensi aparatur negara.
Jika pada
penyelenggaraan sebelumnya pelatihan diikuti sekitar 70 peserta, pada 2026
program tersebut dirancang untuk menjangkau 1.094 peserta.
Menurut Harli,
peningkatan jumlah peserta tersebut sangat signifikan sehingga penyelenggaraan
pelatihan tidak dapat dipandang sekadar sebagai pengulangan kegiatan sebelumnya
dengan jumlah peserta yang lebih besar.
Skala nasional
tersebut menuntut desain penyelenggaraan yang lebih terintegrasi, terukur,
adaptif dan berbasis teknologi, mulai dari tata kelola program, pengelolaan
data peserta, teknologi pembelajaran, penerapan blended learning,
dukungan sarana dan prasarana, koordinasi penyelenggara, evaluasi pembelajaran
hingga proses sertifikasi.
Atas
terselenggaranya program tersebut, Harli memberikan apresiasi kepada seluruh
pihak yang terlibat, khususnya Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan
Kejaksaan Agung RI selaku pengampu program dan anggaran, Badiklat Kejaksaan RI
melalui Pusat Diklat Teknis dan Fungsional selaku penyelenggara, serta Pusat
Pendidikan dan Pelatihan BPS selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata
Komputer.
“Kolaborasi ini
harus kita maknai bukan hanya sebagai pembagian tugas administratif, tetapi
sebagai sinergi kelembagaan untuk memastikan terselenggaranya pelatihan yang
berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi organisasi,” katanya.
Bukan Sekadar Syarat Formal
Lebih lanjut,
Harli meminta para peserta tidak memandang pelatihan tersebut hanya sebagai
pemenuhan persyaratan formal jabatan fungsional.
Ia mendorong
seluruh peserta menjadikan pelatihan sebagai momentum meningkatkan kapasitas,
membangun profesionalisme dan memperkuat kontribusi bagi Kejaksaan RI.
Para peserta juga
diminta mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh, aktif
berdiskusi, bertukar pengalaman, memperluas wawasan serta membangun jejaring
profesional dengan sesama Pranata Komputer dari berbagai satuan kerja.
Harli berharap
setelah menyelesaikan pelatihan, peserta mampu menerapkan kompetensi yang
diperoleh dan memberikan nilai tambah bagi satuan kerja masing-masing.
“Saudara adalah
bagian penting dari upaya membangun Kejaksaan yang semakin modern, profesional,
adaptif, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Kabadiklat Tekankan Mutu Pelatihan
Di sisi lain,
Harli mengingatkan jajaran penyelenggara bahwa besarnya jumlah peserta dan
luasnya cakupan satuan kerja yang terlibat menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu,
seluruh tahapan pelatihan harus dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien,
transparan, terukur dan berorientasi pada mutu.
“Jangan sampai
skala yang besar mengurangi kualitas pembelajaran. Sebaliknya, jadikan skala
nasional ini sebagai momentum untuk menghadirkan model penyelenggaraan
pelatihan fungsional yang lebih modern, terdigitalisasi, terintegrasi, dan
dapat menjadi praktik baik bagi penyelenggaraan pelatihan lainnya di lingkungan
Kejaksaan RI,” tegas Harli.
Pada kesempatan
tersebut, Kabadiklat juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada
Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPS beserta seluruh jajaran atas dukungan dan
komitmennya dalam penyelenggaraan program tersebut.
Ia berharap kerja
sama antara Kejaksaan RI dan BPS dapat terus diperkuat dan dikembangkan dalam
berbagai bidang peningkatan kompetensi aparatur. (Muzer)
