AAAFI Gelar Workshop Advokat dan Akuntan Forensik, Perkuat Sinergi Profesional
JAKARTA – Pengurus Pusat Asosiasi Advokat
& Akuntan Forensik Indonesia (PP AAAFI) akan menggelar workshop yang
mempertemukan para profesional di bidang hukum dan akuntansi forensik. Kegiatan
tersebut menjadi wadah untuk belajar, berkolaborasi sekaligus memperluas
jejaring profesional di antara anggota AAAFI.
Workshop
dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, secara Zoom
Meeting, dengan kegiatan terpusat di The Hermitage, a Tribute Portfolio
Hotel, Jakarta.
Ketua Umum PP
AAAFI, Dr. Jan Samuel Maringka, S.H., M.H., CGCAE, mengatakan kegiatan
tersebut dirancang untuk menghadirkan pendidikan yang bersifat praktis dengan
mempertemukan advokat dan akuntan forensik dalam satu forum profesional.
Menurut Jan
Samuel Maringka, kolaborasi lintas profesi menjadi semakin penting dalam
menghadapi perkara hukum yang membutuhkan dukungan analisis keuangan,
pembuktian serta pemanfaatan bukti digital.
“AAAFI
menghadirkan pendidikan praktis yang mempertemukan Advokat dan Akuntan Forensik
untuk membangun kolaborasi dalam menjalankan praktik profesional,” ujar Jan
Samuel Maringka.
Ia menjelaskan,
melalui workshop tersebut para peserta tidak hanya akan memperkuat pemahaman
mengenai pembuktian hukum, akuntansi forensik, dan digital evidence,
tetapi juga membangun perspektif yang sama dalam menangani berbagai kasus serta
memahami kebutuhan klien.
Dengan adanya
kesamaan perspektif, advokat dan akuntan forensik diharapkan dapat bekerja
secara lebih terpadu, khususnya dalam menangani perkara yang memiliki
kompleksitas hukum dan keuangan.
Selain menjadi
sarana peningkatan kompetensi, workshop tersebut juga menjadi ruang untuk
memperluas jejaring sekaligus mempererat sinergi antaranggota AAAFI yang
berasal dari latar belakang profesi berbeda.
Jan Samuel
menegaskan, perbedaan kompetensi antara advokat dan akuntan forensik justru
dapat menjadi kekuatan apabila dipadukan melalui kolaborasi yang profesional.
“Tujuannya
membangun kolaborasi profesional yang lebih kuat dan efektif,” katanya.
Melalui kegiatan
ini, PP AAAFI berharap tercipta ekosistem profesional yang mampu memperkuat
kapasitas anggotanya sekaligus memberikan kontribusi terhadap penanganan
perkara hukum yang semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan multidisiplin.
Workshop ini
sekaligus menjadi momentum bagi para profesional untuk belajar,
berkolaborasi, dan memperluas networking bersama para praktisi di bidang
hukum dan akuntansi forensik. (Muzer)
