Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Sumedang dan Bank BJB Teken MoU, Dapat Hibah Mobil Layanan Antar Barang Bukti

 

Perkuat Layanan Hukum, Kejari Sumedang Gandeng Bank BJB dan Terima Kendaraan Operasional

 




SUMEDANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menjalin kerja sama strategis dengan Bank BJB Cabang Sumedang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan ini digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 08.00 WIB, di halaman Kantor Kejari Sumedang.


Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., bersama pimpinan Bank BJB Cabang Sumedang. Prosesi tersebut turut dihadiri oleh para pejabat struktural Kejari, antara lain Kasubagbin dan para Kepala Seksi (Kasi).

Dalam momentum tersebut, Bank BJB juga menyerahkan satu unit mobil layanan antar barang bukti gratis kepada Kejari Sumedang. Kendaraan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB Cabang Sumedang.

Kajari Adi Purnama menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan Bank BJB. Menurutnya, hibah kendaraan ini akan sangat membantu pelayanan publik, khususnya dalam proses pengantaran barang bukti kepada pihak yang berhak.

"Kerja sama ini bukan hanya memperkuat sinergi antar lembaga, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, terutama dalam pelayanan hukum yang cepat dan transparan," ujar Adi Purnama.

Sementara itu, pihak Bank BJB menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program pelayanan publik melalui sinergi dengan institusi penegak hukum.

MoU ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat penegakan hukum perdata dan tata usaha negara yang responsif, serta mendorong pelayanan berbasis kemitraan yang inovatif dan proaktif. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال