![]() |
Kajati Kepri Lantik 10 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas. |
KEPRI – Tanjungpinang,
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso memimpin Upacara Pelantikan,
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Eselon
II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bertempat di Aula
Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Senin (21/07/2025).
Kajati Kepri J.
Devy Sudarso dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada para pejabat
yang baru dilantik, saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah
ditempa oleh waktu dan pengalaman. Tentunya, para pejabat yang telah mendapat
kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui
proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif
untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan
penilaian dari pimpinan.
Pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier. Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
Dalam rangka pelaksanaan tugas saudara sekalian, saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain :
a. Bagi
Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan yang baru dilantik, agar :
1) Segera
beradaptasi serta cepat dalam mengidentifikasi dan mempelajari berbagai
dinamika di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal
dari seluruh jajaran;
2) Melaksanakan
review secara menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan yang baru
sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pedoman teknis, serta arahan
pimpinan, guna menjamin pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional;
3) Melanjutkan
program kerja yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya dengan melakukan
evaluasi dan terus meningkatkan kinerja sehingga Kejaksaan Tinggi Kepulauan
riau menjadi Institusi yang dipercaya dan terpercaya khsusunya di Provinsi
Kepulauan Riau.
1) Bagi Kajari Batam, Kota Batam bukan sekadar kota
industri dan perdagangan, tetapi juga merupakan kawasan strategis nasional yang
berbatasan langsung dengan negara tetangga. Tingkatkan kinerja preventif
melalui pendekatan humanis dan juga melakukan penegakan hukum yang tegas
sehingga dapat memberi rasa aman dan nyaman di kota yang langsung berbatasan
langsung dengan negara tetangga. Saya melihat Kejari Batam mempunyai beban
kerja yang sedikit lebih berat dari pada Kejari-kejari yang lain. Namun, saya
yakin dibawah kepemimpinan Kajari baru, Kejari batam akan dapat menjadi
Institusi hukum yang tegas, professional dan berhati Nurani.
2) Bagi Kajari Tanjungpinang, sebagai ibu kota Provinsi
Kepulauan Riau, Tanjungpinang memiliki peran penting sebagai pusat pemerintahan
dan kebijakan publik, oleh karena itu kawal secara ketat pelaksanaan anggaran
dan program-program strategis daerah dan terus bersinergi baik dengan
pemerintah provinsi maupun pemerintah Kota Tanjungpinang.
3) Bagi Kajari Karimun, Karimun merupakan wilayah
kepulauan dengan posisi strategis dalam lalu lintas laut internasional dan
aktivitas perdagangan lintas batas. Oleh
karena itu, jalin koordinasi dan Waspadai potensi pelanggaran hukum di sektor
pelabuhan, penyelundupan dan kejahatan perairan.
4) Bagi Kajari Bintan, Bintan dikenal sebagai kawasan
pariwisata unggulan dan bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Di samping
itu, Bintan juga menyimpan potensi sumber daya alam dan investasi, saudara
harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan Awasi
pelaksanaan proyek-proyek pembangunan dan tata kelola aset daerah dengan
seksama.
5) Para Kajari agar melaksanakan evaluasi terhadap kinerja
di masing-masing satuan kerja untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan.
Hasil evaluasi ini dijadikan dasar dalam perumusan strategi kinerja yang
terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan dan perencanaan strategis
institusi;
6) Pastikan terlaksananya pelaksanaan tugas dan fungsi yang
profesional, proporsional dan bermartabat dengan memperhatikan norma pada
peraturan perundang-undangan maupun nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah
masyarakat guna menjaga kewibawaan dan marwah institusi yang kita cintai;
7) Lakukan pengawasan secara struktural maupun personal di
satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang
berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa; serta
c. Para Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang baru, agar segera :
1) Menumbuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar bidang
dalam menjalankan setiap tugas. Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga dapat
membangun kebersamaan dalam visi dan misi demi kejayaan institusi Kejaksaan.
2) Jaga integritas diri dan keluarga, baik dalam
melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari guna menjadi teladan yang
baik terhadap seluruh jajaran maupun masyarakat.
" Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan, sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia namun terlebih akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi," tegas Kajati.
Pada kesempatan itu Kajati mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. " Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya," ucanya.
" Tidak lupa juga, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu-ibu para istri yang telah dengan penuh kesabaran dan ketulusan, setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas. Tanpa andil dan doa ibu-ibu sekalian, rasanya keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna," tambahnya.
Di akhir amanat Kajati Kepri berpesan, bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih diharapkan semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban. Sekali lagi jangan lupa ”Mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi bukan halusinasi” tutupnya.
Adapun para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah
jabatannya adalah sebagai berikut :
1. Wakajati Kepri, Irene Putrie, S.H., M.Hum., menggantikan Sufari, S.H., M.Hum.,
yang dipromosikan menjadi Direktur
E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
2. Asintel Kejati Kepri, Yovandi Yasid, S.H., M.H., menggantikan Tengku Firdaus, S.H., M.H., yang
dipromosikan menjadi Kepala
Kejaksaan Negeri Kutai Kertanegara di Tenggarong;
3. Aswas Kejati Kepri, Syaifullah, S.H., M.H., menggantikan Dr. Akmal Kodrat, S.H.,
M.Hum., yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada
Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan
Agung;
4. Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menggantikan
Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan
pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya;
5. Rahmad Surya Lubis, S.H., M.H. sebagai Kajari
Tanjungpinang,
6. Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., menggantikan Dr. Priyambudi S.H., M.H.,
yang dipromosikan menjadi Aspidum pada Kejati Papua Barat;
7. Kajari Bintan, Rusmin, S.H., M.H., menggantikan Andy Sasongko, S.H., M.Hum., yang
dipromosikan menjadi Kajari Batu
di Batu;
8. Yanuar Adi Nugroho, S.H.,
M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri;
9. Ivan Hebron Siahaan, S.H.,
M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri;
10. Budi Triono, S.E., S.H.,
M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
(Muzer/ Rls)