![]() |
Kajati Kalteng Disambut dengan Upacara Adat Dayak, Simbol Penghormatan dan Keselamatan |
PALANGKA RAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H., disambut dengan upacara adat potong pantan di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya pada Jumat, 18 Juli 2025. Acara ini merupakan simbol penghormatan dan keselamatan bagi Kajati Kalteng yang baru dalam menjalankan tugasnya.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, beserta Unsur Forkopimda Prov. Kalimantan Tengah turut hadir dalam acara tersebut. Prosesi adat dayak potong pantan dilakukan oleh Kajati Kalteng yang baru dengan menggunakan sebilah Mandau (senjata tradisional Suku Dayak). Prosesi ini dipandu oleh Tetua Adat Dayak sebagai simbol dari upaya menghalau firasat buruk dan segala sesuatu yang dapat menjadi penghalang atau rintangan.
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng meminta dukungan dan suport dalam menjalankan amanah sebagai Kajati Kalteng yang baru. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta optimalisasi penyerapan anggaran. Dengan demikian, diharapkan Kajati Kalteng yang baru dapat membawa perubahan positif bagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upacara adat potong pantan ini juga menjadi simbol keselarasan antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan masyarakat adat Dayak. Dengan demikian, diharapkan Kajati Kalteng yang baru dapat bekerja sama dengan baik dengan masyarakat adat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Setelah prosesi adat, Kajati Kalteng memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Tengah di aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Dalam pengarahan tersebut, Kajati Kalteng menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.( Rd Kalteng)