JAKARTA- Jaksa Agung Muda
Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna,
S.H., LL.M., secara resmi membuka kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan
Penguatan Tata Kelola yang diselenggarakan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP), Kementerian Perindustrian, BKPM, PPATK, serta unsur
kementerian, lembaga, dan BUMN terkait.
Dalam sambutannya, JAM-Datun
menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya perkara penegakan hukum, tetapi
yang lebih mendasar adalah pembangunan sistem tata kelola yang transparan,
akuntabel, dan berintegritas. “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat
rakyat dan penghambat kemajuan. Pencegahannya menuntut pembenahan sistem, bukan
sekadar penindakan,” tegasnya.
Desk Pencegahan Korupsi
dan Tata Kelola ini fokus pada empat sektor vital: perizinan, pengadaan barang
dan jasa, penerimaan negara, dan jasa keuangan. Masing-masing sektor disebut
memiliki kerentanan korupsi, namun juga mencatat sejumlah praktik baik yang
harus diperkuat.
Fokus Penguatan Tata
Kelola:
1.
Perizinan:
Didorong untuk semakin transparan melalui digitalisasi proses dan
pengawasan eksternal. Ditekankan bahwa izin usaha harus didapat melalui
kepatuhan hukum, bukan negosiasi pribadi.
2.
Pengadaan Barang dan Jasa:
Perlu integritas dalam
setiap tahapan evaluasi tender harus akuntabel, sistem deteksi dini kecurangan
harus diterapkan, dan pengelolaan vendor terintegrasi dengan mekanisme
pelaporan pelanggaran.
3.
Penerimaan Negara:
Setiap rupiah yang menjadi hak negara harus dijaga. Upaya
difokuskan pada penguatan audit, pemantauan PNBP dan perpajakan lintas
instansi, serta perlindungan terhadap whistleblower.
4.
Jasa Keuangan
Ditekankan pentingnya asesmen risiko korupsi secara
berkala, harmonisasi regulasi antikorupsi dan anti pencucian uang, serta
transparansi kepemilikan manfaat (beneficial ownership).
JAM-Datun menutup
sambutannya dengan mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Tugas kita bukan sekadar mengawasi pelaksanaan hukum, tetapi membangun sistem
yang tidak bisa dikorupsi. Dengan sistem yang bersih, kita bisa membangun
negeri yang bermartabat,” ujar JAM-Datun.
Kegiatan ini menjadi
tonggak penting dalam penguatan fungsi preventif Kejaksaan dan sejalan dengan
standar internasional seperti UNCAC dan OECD dalam upaya sistemik pemberantasan
korupsi.
Pejabat utama yang turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Drs. Asep Jenal Ahmadi, S.H., M.H., Staf Khusus Menko Polkam Bidang Intelijen, Aktivis dan Pergerakan Arradina Zessa Devy, Staf Khusus Menko Polkam Bidang Manajemen Organisasi Christian H. Siboro dan Jaksa Utama pada JAM DATUN Dr. Sugeng Purnomo. (Muzer)