![]() |
Selamatkan Aset Pemkot Senilai Rp11 Miliar, Kajari Kendari Terima Penghargaan dari Wali Kota Kendari, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: Instagram Kejari Kendari) |
KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Ronald H. Bakara berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota Kendari senilai Rp11 miliar. Atas capaian ini, Pemkot Kendari memberikan penghargaan langsung kepada jajaran Kejari Kendari sebagai bentuk apresiasi.
Aset yang
berhasil diselamatkan berupa sebidang tanah lapangan sepak bola yang terletak
di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, yang sebelumnya menjadi
objek sengketa hukum. Dalam perkara tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari
Kejari Kendari bertindak sebagai kuasa hukum Pemkot Kendari dan mengajukan
upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, setelah kalah di tingkat Pengadilan
Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).
Putusan
Mahkamah Agung kemudian mengabulkan kasasi yang diajukan JPN Kejari Kendari,
sekaligus menyelamatkan aset strategis milik daerah tersebut.
Penghargaan
atas keberhasilan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari dr. Hj.
Siska Karina Imran, SKM kepada Kajari Ronald H. Bakara pada Selasa, 17 Juni 2025.
Turut hadir dalam momen tersebut Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Pj.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, serta para pejabat struktural di
Kejari Kendari termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Hakmianto.
Bentuk Sinergi Positif Antara Kejaksaan dan Pemda
Wali Kota
Kendari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja profesional
Kejari Kendari dalam mengawal dan memperjuangkan hak Pemkot melalui jalur
hukum. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti sinergi nyata antara
pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menjaga aset negara dari
potensi kehilangan.
Sementara
itu, Kajari Ronald H. Bakara menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil
kerja keras tim Jaksa Pengacara Negara yang senantiasa menjunjung tinggi
profesionalisme dalam menangani setiap perkara perdata maupun tata usaha
negara.
Kejari
Kendari menyatakan akan terus memperkuat peran JPN dalam mendampingi dan
melindungi kepentingan hukum pemerintah daerah, BUMD, serta institusi negara
lainnya di wilayah hukumnya.(Muzer)