Adhyaksa Foto Indonesia

Rugikan Negara 444,5 juta Mantan Sekda Kendari Ditahan, Kajari Ronal Bakara Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

 

Tersangka Nahwa Umar digelandng petugas untuk dibawa ke Lapas Perempuan Kendari.


KENDARI— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri, Ronal H. Bakara, S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Terbaru, Kejari Kendari resmi menahan Hj. Nahwa Umar, S.E., M.M., mantan Sekretaris Daerah Kota Kendari Tahun 2020, atas dugaan penyalahgunaan anggaran belanja dengan nilai kerugian negara mencapai Rp444.528.314.

Kajari Ronal Bakara menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara, tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kendari dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Ronal dalam keterangannya dikutip Instagram resmi Kejari.

Nahwa Umar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), serta Belanja Langsung (LS) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kendari tahun anggaran 2020.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kendari, Enjang Slamet, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif terhadap tersangka. "Perkara ini berkaitan dengan dugaan fiktif dalam beberapa item kegiatan seperti jasa komunikasi, konsumsi rapat, dan pemeliharaan kendaraan dinas," kata Enjang.

Sebelum penahanan Nahwa Umar, dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Ariyuli Ningsih Lindoeon (bendahara pengeluaran) dan Muchlis (pembantu bendahara pengeluaran), telah lebih dulu ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan sehat, Nahwa Umar resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.

Kajari Ronal Bakara menambahkan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال