![]() |
Kejari Belitung dan KSOP Tanjungpandan Teken MoU Penegakan Hukum Datun, Rabu 30 April 2025. (Foto: Instragam Kejari Belitung) |
BELITUNG — Upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Belitung kembali diperkuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung bersama Kantor KSOP Kelas IV Tanjungpandan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (30/4/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi
fondasi bagi kolaborasi strategis dalam menciptakan tata kelola wilayah kerja
yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kami
ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya di sektor kelautan dan
perhubungan, memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Kepala Kejari
Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.
Acara penandatanganan berlangsung di
Kantor Kejari Belitung dan dihadiri oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta
jajaran pejabat KSOP Kelas IV Tanjungpandan.
Sinergi ini diharapkan mampu
meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas kepelabuhanan dan
kelautan, termasuk dalam menangani potensi pelanggaran hukum di wilayah
perairan Belitung. (Muzer)