![]() |
PWI dan Kejari Kota Bekasi Bahas Penegakan Hukum Transparan di Forum Dialog Media. (Foto: Instagram Kejari Kota Bekasi)
KOTA BEKASI — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya untuk menjalankan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel dalam sebuah dialog media yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Senin (5/5/2025).
Dalam acara bertema “Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel: Mengawal Proses Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Kota Bekasi” tersebut, Imran hadir sebagai narasumber utama bersama perwakilan dari Inspektorat Kota Bekasi, Indra Wiguna. Kegiatan ini berlangsung di Aula PWI Bekasi Raya, Margajaya, Bekasi Selatan, dan diikuti oleh puluhan wartawan dari media cetak dan online.
Informasi yang dihimpun dalam paparan Kajari menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terus membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk mengakses informasi hukum sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami tidak hanya bertindak sebagai institusi penindak hukum, tapi juga hadir untuk memberikan edukasi dan layanan hukum bagi masyarakat,” ujar Imran.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejari Kota Bekasi sedang memperkuat sistem internal, baik dalam penanganan perkara korupsi, perlindungan saksi dan korban, hingga layanan konsultasi hukum tanpa biaya. Menurutnya, integritas dan pelayanan publik merupakan dua aspek utama yang terus dibenahi demi menjawab harapan masyarakat.
“Transparansi bukan hanya pilihan, tapi kebutuhan jika kita ingin hukum benar-benar menjadi alat keadilan,” tambahnya.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyambut baik keterbukaan dari Kejari Kota Bekasi. Ia menyebut bahwa media memiliki peran strategis dalam mengawal proses penegakan hukum dan menciptakan sinergi positif antara pers dan aparat hukum. (Muzer/Rls)