Adhyaksa Foto Indonesia

Di Balik Asap dan Suara Mesin: Pemusnahan Jejak Kejahatan di Bekasi Telah di Rampungkan Kejari Kota Bekasi

 


 

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 57 Perkara Tindak Pidana. (Foto: Instagram Kejari)

BEKASI – Pagi itu, Kamis 8 Mei 2025, langit Kota Bekasi tampak cerah. Di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, sejumlah pejabat lintas instansi berdiri berjejer menyaksikan momen yang tak biasa. Di hadapan mereka, tumpukan barang bukti dari puluhan perkara pidana siap dimusnahkan. Asap perlahan mengepul, disertai deru mesin gergaji yang memotong besi. Inilah jejak-jejak kejahatan yang kini resmi diakhiri.

Sebanyak 57 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap menjadi dasar kegiatan ini. Barang-barang yang pernah menjadi alat atau hasil kejahatan, termasuk narkotika, senjata tajam, senjata api rakitan, hingga ratusan barang pribadi seperti sepatu dan handphone, satu per satu dimusnahkan.

“Ini adalah bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, dan sekaligus bentuk tanggung jawab kejaksaan sebagai eksekutor,” kata Ryan Anugrah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, dalam keterangan resmi.

Satu Persatu Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan tidak sedikit. Ganja seberat 743,94 gram, sabu 387,74 gram, tembakau sintetis lebih dari satu kilogram, serta 284 gram ekstasi menjadi simbol nyata dari gencarnya penindakan terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Bekasi. Senjata api rakitan dan lima bilah senjata tajam, yang dulunya menebar ancaman, kini tinggal potongan logam tak bernyawa.

Metode pemusnahannya pun beragam. Narkotika diblender dalam larutan air garam, barang-barang seperti pakaian dan kunci T dibakar hingga abu, sementara senjata api, senjata tajam, dan ponsel dipotong menggunakan gergaji mesin—menciptakan suara berderak yang menegaskan bahwa barang-barang ini tak akan pernah digunakan lagi.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Di antara para saksi kegiatan ini, hadir Kalapas Bekasi Chandarn L., Kasdim 0507 Erlangga P.G., Kasat Reskrim Binsar H. Sianturi, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Lapas, hingga berbagai pejabat kejaksaan. Keterlibatan mereka bukan sekadar simbol seremonial, tetapi menandai pentingnya sinergi lintas lembaga dalam proses penegakan hukum yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi celah bagi barang bukti ini untuk kembali beredar di masyarakat,” ujar Lier Budhi Trapsilo, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Lebih dari Sekadar Rutinitas

Pemusnahan barang bukti memang rutin dilakukan, tetapi esensinya lebih dalam dari sekadar prosedur hukum. Ia adalah simbol keadilan yang ditegakkan hingga tuntas. Di balik setiap gram ganja dan setiap bilah senjata tajam, ada cerita kejahatan yang telah diadili, dan kini ditutup dengan tindakan final: pemusnahan.

Bagi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, ini adalah bagian dari kerja sunyi yang jarang terlihat publik—namun berdampak besar pada upaya menjaga ketertiban hukum dan keamanan masyarakat. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال