Adhyaksa Foto Indonesia

JAM-Pidsus Pimpin Eksekusi 47.000 Hektare Lahan di Padang Lawas

 

Jampidsus pimpin eksekusi lahan di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.( Foto: Puspenkum Kejagung)


JAKARTA— Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung pelaksanaan eksekusi fisik lahan seluas kurang lebih 47.000 hektare di kawasan hutan Register 40, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Jumat (25/4).

Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor sebagai bagian dari tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diketuai oleh JAM-Pidsus dan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga termasuk TNI dan Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Herli Siregar, dalam keterangan tertulis menyebutkan, pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2462/K/Pid/2006 tertanggal 12 Februari 2007 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

"Eksekusi ini merupakan bentuk penegakan kedaulatan hukum atas hak negara yang telah dikuasai secara tidak sah selama lebih dari 18 tahun," kata Herli.

Lahan yang berhasil diambil alih tersebut sebelumnya dikuasai oleh KPKS Bukit Harapan dan PT Torganda (sekitar 23.000 hektare), serta Koperasi Parsub dan PT Torus Ganda (sekitar 24.000 hektare). Seluruh bangunan di atas lahan tersebut juga turut disita.

Setelah penguasaan fisik dilakukan, lahan diserahkan dari Satgas PKH kepada Jaksa Eksekutor, dan selanjutnya disalurkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk ditindaklanjuti. Kemudian lahan tersebut diserahkan ke Kementerian BUMN untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma, mengingat area tersebut telah ditanami kelapa sawit.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan provokatif ataupun anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika terdapat keberatan atau persoalan hukum, disarankan agar diselesaikan melalui jalur hukum yang tersedia.

JAM-Pidsus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta seluruh pihak yang telah mendukung proses eksekusi ini. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Tim Satgas PKH, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Padang Lawas, camat dan kepala desa setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta insan media yang turut menyebarluaskan informasi secara objektif. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال