Sesbadiklat Kejaksaan RI, Ade Tajudin menutup secara resmi Pelatihan Manajemen Keprotokolan Angkatan I, Rabu (26/2/2025)
JAKARTA- Badan
Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar upacara penutupan Pelatihan
Manajemen Keprotokolan Angkatan I tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring (online)
di Ruang Kommand Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Rabu (26/2/2025).
“ Pada hari ini kita telah sampai
diakhir pelaksanaan kegiatan yaitu penutupan pelatihan manajemen keprotokolan
angkatan I tahun 2025 secara online,” kata sambutan Kepala Badan Diklat
Kejaksaan RI, Leonard Simanjuntak yang dibacakan Sekretaris Badiklat Ade
Tadjudin.Kepala Bidang Program pada Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Gregorius Hermawan mewakili Kapusdiklat Mapim, membacakan laporan kegiatan Pelatihan Manajemen Keprotokolan Angkatan I.
Diklat Dilaksanakan
Sesuai Efisiensi Anggaran
Menurutnya Diklat yang diselenggarakan
secara online ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor
1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta tindak
lanjut butir ke-5 dari memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia nomor
b-161/a/cr.2/12/2024 tanggal 17 desember 2024 perihal penyampaian alokasi
anggaran Kejaksaan Republik Indonesia tahun anggaran 2025 secara tegas
menyebutkan “seluruh kegiatan kegiatan rapat kerja, sosialisasi, evaluasi,
supervisi, inspeksi, pemantauan, reviu, sidang perkara di pengadilan,
pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, workshop, fgd, konsinyering atau
paket meeting, in house training, dan lain-lain yang terdapat pemblokiran
anggaran perjalanan dinas, dapat tetap dilaksanakan dengan menggunakan metode
daring (online)”,Peserta Upacara Penutupan secara Online dari ruang Command Center Badiklat.
Tingkatkan
Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia
Institusi Kejaksaan R.I. akan terus
bergerak dan berkarya, termasuk Badan Diklat Kejaksaan Ri, dimana tahun 2025
kebijakan di Badan Diklat Kejaksaan yaitu melakukan “Transformasi Badan Diklat
Kejaksaan R.I Untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan
Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”,
Hal ini selaras dengan hasil Rapat
Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 yang mengusung tema “Asta
Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis Dan
Akuntabel”.
“ Juga selaras dengan butir ke-5 visi Kejaksaan
Ri tahun 2025-2029, yaitu “membentuk Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia yang
menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas”,
serta butir ke-5 dari 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung tahun 2024 yang menegaskan “Jadikan Pembinaan,
Pengawasan Dan Badan Diklat Kejaksaan Ri Sebagai Trisula Penggerak Perubahan Sekaligus
Penjamin Mutu Pelaksanaan Tugas Secara Profesional Dan Terukur” jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Badan
Diklat Kejaksaan RI harus menjadi “mercusuar perubahan”, tidak hanya
menghasilkan aparatur (SDM) yang cakap hanya secara teknis (pengetahuan), tetapi
juga melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang memiliki visi besar,
keberanian moral, dan ketajaman analisis dalam setiap langkah penegakan hukum,
serta keterampilan prososial dan keterampilan teknologi digital.
Peningkatan
kapasitas diri ASN protokoler
Pelaksanaan pelatihan manajemen keprotokolan
angkatan I tahun 2025 secara online telah dilaksanakan dari tanggal 17 februari
2025 s/d 26 februari 2025 melalui pelatihan manajemen keprotokolan angkatan i
tahun 2025 secara online tersebut diharapkan para peserta:
1) meningkatkan pemahaman mengenai fungsi dan
peran manajemen keprotokolan dalam mensupport pencapaian tujuan organisasi;
2) memperluas wawasan dan kemampuan
dalam manajemen pekerjaan secara profesional;
3) memahami manajamen karakter dalam
peningkatan efektivitas kerja;
Serta 4) meningkatkan kemampuan dalam
menjalin komunikasi baik secara internal maupun eksternal.
“ Dengan terlaksananya kegiatan ini
sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas diri ASN protokoler, diharapkan
usai pelatihan para peserta dapat menyerap pengetahuan dan berbagi ilmu di satuan
kerja masing-masing atas apa yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan
ini,” jelasnya.
“ Pada kesempatan ini saya ingin
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Pusat Diklat
Manajemen Kepemimpinan beserta jajaran, serta kepada penyelenggara maupun para
tenaga pengajar atas dedikasinya untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan
kualitas sumber daya manusia kejaksaan dalam penyelenggaran Pelatihan Manajemen
Keprotokolan Angkatan I tahun 2025 secara daring (online),” tandasnya.
Peserta Diklat
Pejabat Eselon IV
Sebelumnya dalam laporan Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Dr.
Bambang Gunawan yang diwakili Kepala Bidang Program Dr. Gregorius Hermawan
menyampaikan bahwa seluruh Peserta Pelatihan adalah Pejabat Eselon IV yang
berasal Kasubag Protokol, Kasubag TU, Kasubagbin dan/atau pegawai yang bertugas
pada bagian atau bidang keprotokolan baik di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi,
dan Kejaksaan Negeri.
“ Dengan jumlah sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari Kejaksaan
Agung RI dan dari Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia,” kata Gregorius.
Jangka Waktu Pelatihan
Pelatihan Manajemen Keprotokolan Angkatan I Tahun 2025 secara online
dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari pelatihan secara Online dengan jumlah jam
pelajaran (JP) Pelatihan Manajemen Keprotokolan secara online seluruhnya
sebanyak 90 (sembilan puluh) jam pelajaran. (Muzer)