Adhyaksa Foto Indonesia

Tingkatkan Diri ASN Protokoler, Badiklat Kejaksaan Gelar Pelatihan Manajemen Keprotokolan

 


 

Sesbadiklat Kejaksaan RI, Ade Tajudin menutup secara resmi Pelatihan Manajemen Keprotokolan Angkatan I, Rabu (26/2/2025)

JAKARTA- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar upacara penutupan Pelatihan Manajemen Keprotokolan Angkatan I tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring (online) di Ruang Kommand Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Rabu (26/2/2025).

“ Pada hari ini kita telah sampai diakhir pelaksanaan kegiatan yaitu penutupan pelatihan manajemen keprotokolan angkatan I tahun 2025 secara online,” kata sambutan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Leonard Simanjuntak yang dibacakan Sekretaris Badiklat Ade Tadjudin.

Kepala Bidang Program pada Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Gregorius Hermawan mewakili Kapusdiklat Mapim, membacakan laporan kegiatan Pelatihan Manajemen Keprotokolan Angkatan I.

Diklat Dilaksanakan Sesuai Efisiensi Anggaran

Menurutnya Diklat yang diselenggarakan secara online ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta tindak lanjut butir ke-5 dari memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia nomor b-161/a/cr.2/12/2024 tanggal 17 desember 2024 perihal penyampaian alokasi anggaran Kejaksaan Republik Indonesia tahun anggaran 2025 secara tegas menyebutkan “seluruh kegiatan kegiatan rapat kerja, sosialisasi, evaluasi, supervisi, inspeksi, pemantauan, reviu, sidang perkara di pengadilan, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, workshop, fgd, konsinyering atau paket meeting, in house training, dan lain-lain yang terdapat pemblokiran anggaran perjalanan dinas, dapat tetap dilaksanakan dengan menggunakan metode daring (online)”,

Peserta Upacara Penutupan secara Online dari ruang Command Center Badiklat.

Tingkatkan Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia

Institusi Kejaksaan R.I. akan terus bergerak dan berkarya, termasuk Badan Diklat Kejaksaan Ri, dimana tahun 2025 kebijakan di Badan Diklat Kejaksaan  yaitu melakukan “Transformasi Badan Diklat Kejaksaan R.I Untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”,

Hal ini selaras dengan hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 yang mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis Dan Akuntabel”.

“ Juga selaras dengan butir ke-5 visi Kejaksaan Ri tahun 2025-2029, yaitu “membentuk Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas”, serta butir ke-5 dari 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung  tahun 2024 yang menegaskan “Jadikan Pembinaan, Pengawasan Dan Badan Diklat Kejaksaan Ri Sebagai Trisula Penggerak Perubahan Sekaligus Penjamin Mutu Pelaksanaan Tugas Secara Profesional Dan Terukur” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Badan Diklat Kejaksaan RI harus menjadi “mercusuar perubahan”, tidak hanya menghasilkan aparatur (SDM) yang cakap hanya secara teknis (pengetahuan), tetapi juga melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang memiliki visi besar, keberanian moral, dan ketajaman analisis dalam setiap langkah penegakan hukum, serta keterampilan prososial dan keterampilan teknologi digital.

Peningkatan kapasitas diri ASN protokoler

Pelaksanaan pelatihan manajemen keprotokolan angkatan I tahun 2025 secara online telah dilaksanakan dari tanggal 17 februari 2025 s/d 26 februari 2025 melalui pelatihan manajemen keprotokolan angkatan i tahun 2025 secara online tersebut diharapkan para peserta:

 1) meningkatkan pemahaman mengenai fungsi dan peran manajemen keprotokolan dalam mensupport pencapaian tujuan organisasi;

2) memperluas wawasan dan kemampuan dalam manajemen pekerjaan secara profesional;

3) memahami manajamen karakter dalam peningkatan efektivitas kerja;

Serta 4) meningkatkan kemampuan dalam menjalin komunikasi baik secara internal maupun eksternal.

“ Dengan terlaksananya kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas diri ASN protokoler, diharapkan usai pelatihan para peserta dapat menyerap pengetahuan dan berbagi ilmu di satuan kerja masing-masing atas apa yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan ini,” jelasnya.

“ Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Pusat Diklat Manajemen Kepemimpinan beserta jajaran, serta kepada penyelenggara maupun para tenaga pengajar atas dedikasinya untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia kejaksaan dalam penyelenggaran Pelatihan Manajemen Keprotokolan Angkatan I tahun 2025 secara daring (online),” tandasnya.

Peserta Diklat Pejabat Eselon IV

Sebelumnya dalam laporan Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Dr. Bambang Gunawan yang diwakili Kepala Bidang Program Dr. Gregorius Hermawan menyampaikan bahwa seluruh Peserta Pelatihan adalah Pejabat Eselon IV yang berasal Kasubag Protokol, Kasubag TU, Kasubagbin dan/atau pegawai yang bertugas pada bagian atau bidang keprotokolan baik di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.

“ Dengan jumlah sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari Kejaksaan Agung RI dan dari Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia,” kata Gregorius.

Jangka Waktu Pelatihan

Pelatihan Manajemen Keprotokolan Angkatan I Tahun 2025 secara online dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari pelatihan secara Online dengan jumlah jam pelajaran (JP) Pelatihan Manajemen Keprotokolan secara online seluruhnya sebanyak 90 (sembilan puluh) jam pelajaran. (Muzer)

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال