JAKARTA- Jaksa
Agung ST. Burhanuddin secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa
Indonesia (PP-Persaja) periode 2025-2027 di Gedung Utama Kejaksaan Agung,Jakarta,
Jumat (21/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menekankan pentingnya peran Persaja sebagai organisasi profesi yang mendukung profesionalisme, integritas, dan martabat jaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
Ia juga mengapresiasi pengurus Persaja periode 2022-2024 atas
dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat Kejaksaan sebagai institusi yang
dipercaya oleh masyarakat.
Burhanuddin berharap kepengurusan baru dapat meneruskan capaian
positif dan semakin memperkokoh peran Persaja dalam mendukung kinerja
Kejaksaan.
"Setiap kepengurusan Persaja memiliki satu tujuan utama,
yaitu mewujudkan organisasi profesi jaksa yang mampu mendukung tugas-tugas
Kejaksaan secara profesional, bermartabat, dan berintegritas. Kehadiran Persaja
sangat penting untuk menjaga marwah institusi dan memperkuat citra profesi
jaksa di mata publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti sejumlah isu penting yang harus menjadi
perhatian Persaja, di antaranya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) serta pembahasan
Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
“Persaja diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan
kesatuan interpretasi terhadap implementasi hukum pidana nasional guna
meminimalisir disparitas penerapan hukum yang dapat menimbulkan
ketidakpastian,” imbuhnya.
Selain itu, Burhanuddin juga menyinggung peran jaksa dalam
menduduki jabatan di luar institusi Kejaksaan, termasuk di organisasi
internasional seperti International Association of Prosecutors (IAP).
"Persaja diharapkan dapat memberikan dukungan bagi para
jaksa yang ingin berkontribusi dalam forum internasional guna memperkuat nama
baik Kejaksaan di tingkat global," katanya.
Pada kepengurusan periode 2025-2027, telah dibentuk 11 bidang
kerja yang diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendukung visi dan
misi organisasi.
Burhanuddin menegaskan bahwa semua program kerja yang dirancang
harus mencerminkan profesionalisme serta memberikan manfaat nyata bagi anggota
dan institusi.
Mengakhiri sambutannya, Burhanuddin menekankan pentingnya
menjaga soliditas dan jiwa korsa di antara para jaksa.
"Saya menaruh harapan besar kepada segenap anggota untuk
terus meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa serta menjaga
kehormatan dan integritas institusi Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Semoga Persaja semakin maju dan menjadi wadah yang solid bagi para jaksa di
seluruh Indonesia," tuturnya.
Acara pengukuhan ini menandai awal kepemimpinan
baru Persaja yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan semakin
memperkuat peran jaksa dalam sistem peradilan di Indonesia. (Zer)