Kajati Maluku Agus SP |
AMBON- Kepala
Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, menjadi Inspektur
Upacara dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 di Halaman Kantor
Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin, 09 Desember 2024.
Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 ini, mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU” yang mana Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi serta Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Pelaksanaan
Upacara diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para
Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Kabag Tata Usaha, Para Koordinator,
Para Pejabat Esselon IV dan V serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada
Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.
Amanat Jaksa
Agung Republik Indonesia dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang
dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, menyampaikan Hari Anti Korupsi kali
ini berjalan seiring dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dengan tujuan
untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas
Korupsi, demi mewujudkan cita – cita pembangunan nasional yaitu menjadi Bangsa
Maju yang terbebas dari Korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Selain itu,
tema yang diusung merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak
progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana
khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas
penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan
mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan
maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih
perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
“Melalui
penguatan yang didasari dengan Undang – Undang Kejaksaan Terbaru, saya yakin
dan percaya institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir dalam penegakan hukum
untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai
upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas dan tuntas, yang dapat
mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan
laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang
ditimbulkan” Ungkap Jaksa Agung dalam amanatnya.
Diakhir
sambutan, Kajati Maluku mempertegas harapan Jaksa Agung ST. Burhanudin, kepada seluruh jajarannya
agar senantiasa menjaga keteguhan Integritas serta Moral Aparatur yang
merupakan Variabel penting dan modal utama dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi serta mengharapkan Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai
teladan maupun figur yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni
dalam proses pemberantasan korupsi.
Setelah
memimpin pelaksanaan Upacara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes SP dalam
konferensi persnya menyampaikan bahwa Tema Peringatan Hari Anti Korupsi kali
ini berselaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dengan tujuan
bersama untuk memperkuat komitmen dalam memberantas Korupsi, dan hal ini telah
kita seleraskan dalam strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi diwilayah
hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Kejaksaan
Tinggi Maluku dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
telah menggunakan langkah Represif atau penindakan terhadap para pelaku Korupsi
pada Bidang Pidsus dan menggunakan langkah preventif berupa pencegahan melalui
kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, JMS, PPS dan Jaga Desa pada Bidang
Intelijen serta Pendampingan Hukum / Legal Assisten, Bantuan Hukum dan Legal
Opinion pada Bidang Datun terhadap Instansi Pemerintah, BUMN maupun BUMD”
Ungkap Kajati Agoes SP.
Sementara Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardhy dalam
keterangan tertulis menyampaikan, setelah melaksanaka serangkaian kegiatan
Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Kepala Kejaksaan
Tinggi Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Para
Asisten, Kabag Tata Usaha dan Para Koordinator, melakukan kegiatan Kampanye
anti Korupsi dengan membagikan Sticker dan Baju bertemakan Anti Korupsi yang
dibagikan kepada Masyarakat pengendara Mobil dan Motor termasuk Kendaraan Dinas
yang melintas dilokasi kegiatan tepatnya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi
Maluku. (Muzer)