JAKARTA
– Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen
(JAM-Intelijen) Reda Manthovani telah melaksanakan penandatanganan kerja sama
dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Sekjen
Kemendes dan PDT) Taufik Madjid dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
pengawalan penggunaan dana desa.
Acara
ini dilaksanakan pada Rabu 18 Desember 2024 di Harris Hotel Cibinong, Bogor dan
disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto, yang menandai
langkah strategis dalam mendukung pembangunan di desa secara transparan dan
akuntabel.
Dalam
sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan pentingnya kerja sama ini sebagai
bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,
sejalan dengan misi pemerintah, "Membangun dari Desa”. Kerja sama
ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai
dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Sebagai tindak lanjut, Instruksi Jaksa Agung Nomor 5
Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan melalui Program "Jaksa
Garda Desa" (Jaga Desa) menjadi landasan penting. Program ini
bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam mengelola keuangan
negara dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami untuk
mendukung pembangunan di desa. Melalui langkah ini, kami berupaya memastikan
penggunaan dana desa tepat sasaran dan meminimalkan pelanggaran hukum,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen juga mengingatkan pentingnya menjaga
integritas dalam pengelolaan anggaran, mengacu pada arahan Presiden Prabowo
Subianto untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik koruptif. Kerja sama ini
diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga dapat diimplementasikan
secara nyata dalam pengawasan di lapangan.
Dengan kerja sama ini, Kejaksaan Agung dan Kementerian
Desa dan PDT berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pembangunan desa yang
lebih baik, memastikan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi
masyarakat. (Muzer)