JAKARTA- Rapat
Kerja Teknis (Rakernis) Bidang/Badan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024
resmi di tutup,Kamis (5/9/2024). Dalam Penutupan Rakernis, Kejaksaan Tinggi
Maluku telah berhasil meraih penghargaan peringkat terbaik se-Indonesia berdasarkan
Penilaian Tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Adapun Penghargaan
yang dimaksud yakni, Bidang Intelijen memperoleh Peringkat ke III se-Indonesia
dalam hal pelaporan dalam Aplikasi Inteliz, sedangkan Bidang Pidana Militer mendapatkan
Peringkat ke II se-Indonesia dalam hal penyerapan anggaran Tahun 2024.
Jaksa Agung Burhanuddin, dalam penyampaian sambutan pada penutupan Rakernis menyampaikan, Kegiatan Rakernis yang telah dilaksanakan ini merupakan bahan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran program Kejaksaan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024, sehingga anggaran yang telah diberikan dapat digunakan secara tepat sasaran, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel untuk memenuhi target kinerja sesuai dengan Rencana Kerja Kejaksaan.
Dalam
harapannya Jaksa Agung, meminta agar serapan anggaran pada tahun ini dapat
ditingkatkan melampaui capaian serapan anggaran tahun lalu.
“Hasil
Rakernis 2024 ini seyogianya merefleksikan capaian kinerja Kejaksaan dalam
menjalankan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJM) tahun
2020-2024 dan Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2024 serta Rancangan
Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045”
Pinta Jaksa Agung.
Menindaklanjuti
hasil Rakernis ini, Jaksa Agung ST. Burhanuddin memberikan arahan antara lain :
Pertama, strategi optimalisasi realisasi anggaran dan capaian kinerja
Bidang/Badan.
Dari data
yang ada, terlihat masih belum optimalnya realisasi serapan anggaran, padahal
saat ini sudah memasuki triwulan ketiga yang seharusnya serapan anggaran telah
mencapai sekitar 75% (tujuh puluh lima persen), sehingga diperlukan
langkah-langkah percepatan dalam penyerapan anggaran, karena masih terdapat
bidang yang serapannya masih di bawah 60% (enam puluh persen). Laksanakan semua
program yang telah direncanakan sebelumnya, jika di lapangan terdapat kendala,
segera koordinasikan secara berjenjang guna ditemukan solusinya sehingga
optimalisasi anggaran dapat terlaksana.
Tetapkan
mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pencairan, dan menghitung perkiraan
belanja agar dapat dilaksanakan tepat waktu untuk menghindari penumpukan
pencairan anggaran pada akhir tahun.
Kedua,
Strategi revisi anggaran terhadap rincian Output (RO) yang realisasi
anggarannya diperkirakan tidak terserap atau tidak mencapai 100% (seratus
persen) per tanggal 5 Desember 2024. Terhadap anggaran yang diperkirakan tidak
akan terserap hingga akhir tahun anggaran tersebut, agar segera dilakukan
revisi anggaran rincian Output guna memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir
tahun anggaran, dan segera laksanakan hasil revisi tersebut.
Lakukan
monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan hasil revisi dalam
rangka pemenuhan target capaian kinerja dan realisasi anggaran.
“ Tidak
bosan-bosan saya akan terus mengingatkan untuk terus menjaga tingkat
kepercayaan publik yang sudah susah payah kita raih, semua tindakan yang kita
lakukan akan selalu mendapatkan perhatian dari masyarakat. Dengan tetap
mengedepankan hati nurani serta kualitas penanganan perkara secara profesional
dan proporsional,” ujarnya.
Tingkatkan
mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan tetap fokus
laksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas, buktikan
dengan kinerja yang baik biar masyarakat yang menilai.
“ Ingat!
Jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan
perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas. Saya tidak akan
mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara.
Kepada para pimpinan saya perintahkan untuk meminimalisir potensi tersebut
melalui pengawasan melekat,” tandasnya.
Lakukan
publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan
berkesinambungan, serta jalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak
terkait yang akan memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan
publik.
Tidak lupa,
dalam memasuki tahun pemilu, jaga dan junjung tinggi netralitas dengan tidak
memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana
pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam
penegakan hukum terkait pemilu.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, SH.,M.H dalam keterangannya menyampaikan, bahwa dalam kegiatan Penutupan Rakernis Kejaksaan RI tahun 2024, diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku dan Para Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku di ruang vicon Lantai II Kejaksaan Tinggi Maluku, serta diikuti secara daring pula oleh Jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri diwilayah hukumnya masing – masing. (Muzer)