Ketua Umum IAD Pusat, Ny. Sruning Burhanuddin memberikan pembekalan kepada peserta PPPJ Angkatan 81, Senin (9/9/2024) |
JAKARTA- Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, Ny. Sruning Burhanuddin memberikan pembekalan terhadap siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024, di Aula Sasana Adhi Karyya Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, ragunan-Jakaarta, Senin (9/9/2024).
Ketua
Umum IAD yang didampingi para ketua IAD Lingkungan atau Bidang menjelaskan, Ikatan
Adhyaksa Dharmakarini adalah suatu ikatan istri pegawai kejaksaan, pegawai
perempuan kejaksaan, istri pensiunan pegawai kejaksaan, pensiunan pegawai
perempuan kejaksaan, dan janda pegawai kejaksaan, yang mandiri, non politik dan
tidak terikat pada organisasi politik manapun, mempunyai maksud dan tujuan di
bidang kemanusiaan, sosial budaya, ekonomi dan pendidikan.
Ny. Sruning Burhanuddin menyebut Kepengurusan IAD ada di Pusat hingga Daerah.“ IAD Pusat, IAD Lingkungan, IAD Wilayah dan IAD Daerah” tuturnya.
Menurutnya
IAD sebagai support system dalam mendukung tercapainya peran dan fungsi
institusi kejaksaan menjadi lebih kuat, adaptif, handal dan transparan dalam
mewujudkan penegakan hukum yang modern.
Selain
itu lanjutnya, IAD menjadi oganisasi yang mampu berperan dalam pembangunan
nasional melalui kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya.
Lantas
apa saja yang harus dilakukan sebagai bagian dari korps Adhyaksa dan IAD?
“ Pertama, kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucpnya.
Tingkatkan
kualitas dan potensi diri untuk pencapaian kinerja yang optimal, berkaryalah
dengan inovasi cerdas, memanfaatkan teknologi yang ada dan menjunjung tinggi
profesionalisme.
“Sebagai
anggota IAD memiliki peran penting untuk menjunjung tinggi kehormatan institusi
dan keluarga, dengan tidak mencampuri urusan kedinasan dan senantiasa mengingatkan suami untuk menjaga
profesionalitas, integritas dan menghindari perbuatan tercela dalam menjalankan
tugas serta tanggung jawabnya” tuturnya.
Ketum IAD mengingatkan, gunakan media sosial dengan bijak dan mampu mengendalikan diri serta mengingatkan keluarga kita dalam menanggapi pemberitaan viral di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan situasi politik, SARA maupun pemberitaan yang berhubungan dengan Institusi Kejaksaan, baik secara kedinasan maupun pribadi, dengan tetap memperhatikan norma dan etika,
“
Kita harus senantiasa menjaga marwah
Organisasi serta kehormatan Institusi Kejaksaan, dengan menjaga tutur kata,
sikap dan perbuatan, serta menerapkan pola hidup sederhana, bersahaja dan lebih
berempati terhadap kondisi sosial psikologis masyarakat,” jelasnya.
Jadilah
bagian dari pembangunan ekonomi dengan melakukan pendampingan dan pemberdayaan
terhadap UMKM serta mengutamakan pemakaian produk dalam Negeri.
Ny.
Sruning Burhanuddin meminta tingkatkan kepedulian terhadap pengelolaan
sekolah-sekolah Adhyaksa dan saling bekerjasama dan mendukung terbentuknya
Yayasan Pendidikan di bawah naungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini sebagai salah
satu upaya kita untuk menyiapkan generasi emas.
“
Berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat melalui kegiatan bakti sosial,
kegiatan keagamaan di lingkungan setempat, peduli terhadap pengelolaan
lingkungan dan turut melestarikan
kebudayaan daerah. Sehingga kita dapat mengambil peran untuk memberikan solusi
di tengah-tengah permasalahan yang ada di Masyarakat,” pungkasnya. (Muzer)