AMBON- Jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin
oleh Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, mengikuti Focus Group
Discussion (FGD) secara Virtual melalui zoom meeting di Ruang Vicon Lantai II
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (24/9/2024) mengenai Rencana Aksi
Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) dengan tema “Peran Intelijen
Kejaksaan dalam mengantisipasi AGHT Paham Ekstrimisme, Radikalisme yang
mengarah pada Terorisme”.
Kegiatan FGD yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta Selatan
oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen
Prof. DR. Reda Manthovani, S.H.,L.L.M dengan menghadirkan Narasumber yakni
Islah Bahrawi (Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia), Haris Amir
Fallah (Penulis Buku Hijrah dan Radikal kepada Moderat), Guru Gembul (Aktifis,
Konten Creator).
JAM Intel Prof. DR. Reda Manthovani, S.H.,L.L.M dalam sambutannya
mengapresiasi penyelenggara kegiatan dan meminta kepada jajaran Intelijen
Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk dapat berpartisipasi selama dalam
pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD).
“Kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan saat ini, akan
sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas jajaran Intelijen didaerah khususnya
dalam mengantisipasi adanya potensi AGHT terkait Paham Ekstrimisme, Radikalisme
yang mengarah pada Terorisme dikalangan Masyarakat, sehingga para peserta
diharapkan dapat aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung” ungkap JAM
Intel.
Adapun penyampaian materi mengenai Langkah Langkah yang harus
diambil dalam mengantisipasi issue – issue strategis ini yaitu :
1. Mengeliminasi setiap ancaman yang timbul dari kebijakan
Repatriasi WNI yang terasosiasi dipandang perlu untuk melakukan Langkah-langkah
proyektif kepada jajaran Intelijen dan melakukan pemetaan wilayah tempat WNI
yang menjadi subyek dalam kebijakan ini.
2. Mengingat dampak yang ditimbulkan jajaran Intelijen wajib
melakukan pemetaan terhadap persebaran diwilayah Hukum masing-masing sehingga
dapat menjadi sarana untuk kita dapat mecegah Radikalisme, ekstrimisme dan
terorisme di Indonesia.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, SH.,M.H yang juga
peserta FGD dalam keterangnannya menyampaikan kegiatan diikuti oleh Kejaksaan
seluruh Indonesia termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku yang diikuti juga oleh
Kepala Seksi IV bidang Intelijen Kejati Maluku M. Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H,
Kepala Seksi V Hasan M. Tahir, S.H.,M.H, dan Jaksa Fungsional pada Bidang
Intelijen Mourits Paliyama, S.H.,M.H serta Jajaran Intelijen pada Kejaksaan
Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku. (Muzer)