Sesbadiklat Kejaksaan RI Ade Tadjudin (kiri) memberikan penghargaan kepada peserta peraih prestasi dengan tiga besar. |
JAKARTA- Kejaksaan Republik Indonesia telah dan akan Terus dilaksanakan secara intensif pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan R.I. Sebagai bagian dalam program pembangunan nasional untuk membentuk SDM Indonesia yang unggul dan Berdaya saing tinggi.
Sesbadiklat membacakan amanat Plt Kabadiklat pada upacara penutupan PKP angkatan III dan IV. |
“ Pendidikan dan pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah Sikap/perilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja Yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan. Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan Keterampilan pegawai, baik secara horizontal maupun Vertikal. Secara horizontal berarti memperluas Keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, Sedangkan vertikal memperdalam satu bidang Tertentu,” kata sambutan Plt Kabadiklat Leonard Simanjuntak yang dibacakan oleh Sekretaris Badiklat Ade Tadjudin pada upacara penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III dan IV di kampus B Badiklat Kejaksaan RI, Adhyaksa Loka, Ceger- Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Upacara
penutupan PKP diawali dengan penanggalan tanda peserta kemudian dilanjutkan
dengan pemberian penghargaan kepada tiga besar dari masing masing angkatan yang
meraih nilai akademik tertinggi, penghargaan diberikan langsung oleh inspektur
upacara yang juga sebagai Sesbadiklat Kejaksaan RI, Ade Tadjudin.
Lanjut Ade
Tadjudin, Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN Memberikan kontribusi pada
peningkatan Produktivitas, efektifitas dan efisiensi organisasi. Pendidikan dan
pelatihan bagi para ASN harus Diberikan secara berkala agar setiap ASN terpelihara
Kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi.
“ Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang Pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Pelatihan
kepemimpinan pengawas yang baru saja di ikuti adalah salah satu bentuk
Peningkatan kompetensi manajerial dengan Mengembangkan kompetensi kepemimpinan
Operasional pada pejabat pengawas (eselon IV) Yang akan berperan dan
melaksanakan tugas dan Fungsi kepemerintahan di unit kerjanya masingmasing.
Dikatakan Pelaksanaan pelatihan kepemimpinan Pengawas Angkatan III dan IV tahun 2024 di Badan Diklat Kejaksaan R.I. saat ini menerapkan kurikulum yang materi Pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan birokrasi di sektor kinerja organisasi.
“ Dengan
metode blended learning, materi Pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan
Kemampuan leadership birokrasi di sektor pelayanan Publik, serta dengan cara
pembelajaran berbasis pada Pengalaman, pembelajaran mandiri yang dilakukan di
Satuan kerja masing-masing yang melibatkan atasan Langsung peserta yang
bertindak sebagai mentor Yang membimbing dan mengarahkan rancangan serta
Implementasi aksi perubahan kinerja organisasi Peserta pelatihan, dan juga
dengan pembelajaran on Campus yang dilaksanakan di Kampus B Badan Diklat Kejaksaan
RI,” terangnya.
Perubahan yang telah dilakukan dalam Kerangka pelatihan kepemimpinan pengawas adalah sebuah model, sebuah pembelajaran. “ Perubahan sesungguhnya ada dalam pelaksanaan Tugas saudara-saudara ke depan. Perubahan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam segala aspek Pelaksanaan tugas dan fungsi saudara. Perubahan yang saudara lakukan akan menjadi tolok ukur Kinerja dan prestasi saudara, baik buruknya kinerja Institusi tergantung pada kinerja dan prestasi Saudara,” bebernya.
Untuk itu lanjut
Ade, tetaplah pelihara dan kembangkan Inovasi dan jaga terus spirit perubahan
untuk Kejaksaan yang lebih baik dan untuk indonesia yang Lebih maju.
Dengan telah
selesainya pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan III dan IV tahun 2024, Plt
Kabadiklat melalui Sesbadiklat berharap kepada Alumni PKP tidak hanya memiliki
Kompetensi sesuai tugas dan wewenangnya, Namun perubahan yang telah di rintis
kiranya dapat menjadi pengungkit bagi reformasi birokrasi Kejaksaan.
“ Dalam diri saudara-saudara hendaknya Juga terpatri sikap prilaku yang terpuji, jujur, taat Asas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon Aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam Masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan Terhadap hukum dan menggunakan hati nurani, Sehingga suatu saat saudara-saudara akan mampu Mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan dan lebih luas di negara republik Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.
Mengakhiri
amanat ini Plt Kabadiklat menekankan untuk dipedomani oleh para alumni peserta
PKP angkatan III dan IV tahun 2024. “ Jadikan Keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan
yang maha esa sebagai landasan moral dalam berpikir, bersikap, dan Bertindak.
Diharapkan para peserta dapat memanfaatkan hasil pendidikan dan pelatihan yang
Telah diperoleh seoptimal mungkin, dan terus meningkatkan kemampuan dan
keterampilan serta Tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan,
dan jaga soliditas demi terciptanya Persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Mengakhiri sambutan ini Sesbadiklat menyampakan pesan Plt Kabadiklat : “tanpa doa, kerja keras, disiplin, tangguh, Loyal, etika dan dedikasi serta semangat yang Tinggi akan sulit untuk menjadi seorang Profesional yang terbaik..”
“Kepada para
alumni pelatihan Kepemimpinan pengawas angkatan III dan IV tahun 2024 saya
minta agar saudara-saudara dapat dan Mampu menjadi pemimpin masa depan
kejaksaan yang Penuh integritas serta menjadi panutan dan Kebanggaan institusi.
Saya ucapkan selamat jalan,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat-Mapim) Bambang Gunawan dalam laporannya menyampaikan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III dan IV Tahun 2024 diselenggarakan dari tanggal 28 Maret 2024 sampai dengan 1 Agustus 2024 dengan menggunakan metode pembelajaran secara Blended Learning.
Selanjutnya
berdasarkan hasil evaluasi terhadap peserta pelatihan yang ditetapkan melalui
Rapat Evaluasi yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2024, nilai peserta
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III dan IV Tahun 2024 sebanyak 59
orang peserta menunjukkan kualifikasi kelulusan indikatif memperoleh nilai
Memuaskan.
Sementara
satu orang dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III dinyatakan tidak
lulus dikarenakan mengundurkan diri.
Pada
kesempatan yang baik ini Kapusdiklat Mapim juga mengumumkan dari hasil evaluasi
tersebut didapat urutan rangking nilai prestasi 3 (tiga) besar dari masing-masing
angkatan.
Adapun tiga
peserta yang meraih predikat rangking tiga besar adalah 1. Wahyu Susanto
jabatan Kasi Pidum Kejari Blitar, 2. Muhammad Yusuf Jabatan Kasi Penuntutan
pada Pidsus Kejati Sulawesi Selatan, 3. Arin Pratiwi Quarta jabatan sebagai
Kasi Pidum Kejari Lombok Tengah.
Sementara
peraih rangking tiga besar dari PKP angkatan IV sebagai berikut, 1. Bayu
Novrian Dinata jabatn Kasi Wilayah III pada Subdirektorat TP Perpajakan dan
TPPU Direktorat Penuntutan Jam Pidsus Kejagung, 2. Maarif jabatan Kasi Datun
Kejari Konawe selatan dan ke 3. Nanda Hardika jabatan Kasi Intel Kejari
Kepahiang.
“ Dari hasil
evaluasi yang dilakukan, nilai kelulusan peserta Pelatihan Kepemimpinan
Pengawas Angkatan III dan IV Tahun 2024 adalah kualifikasi Memuaskan,” ucap
Kapusdiklat Mapim dalam laporannya. (Muzer)