Kajati Maluku Agoes SP Pimpin upacara peringatan HBA ke-64. |
AMBON- Kejaksaan Tinggi Maluku Bersama dengan jajaran Kejaksaan Negeri yakni Kejaksaan Negeri Ambon, Kejaksaan Negeri Buru, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, telah melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (Kajati) Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H selaku Inspektur Upacara berlangsung di Halaman Rektorat Universitas Pattimura Ambon Jl. Dr. Leimena Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon pada Senin 22 Juli 2024.
Dalam upacara
tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyamatkan Piagam Penghargaan
Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai
Lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Massa Dinas 10 Tahun dan 20 Tahun
berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan penyerahan Penghargaan
Purna Bhakti Adhyaksa berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Jaksa Agung Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kajati Maluku yang intinya menyampaikan Tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA, dimana pada hari ini kita melaksanakan upacara yang diikuti dengan semarak rangkaian perayaannya dengan Tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” dan Tema ini merupakan Kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045, sedangkan nanti kita juga akan melaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September, namun mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September.
Kajati Maluku dalam meneruskan penyampaian Jaksa Agung R.I terkait pencapaian kinerja positif Kejaksaan se-Indonesia yakni :
1. Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024
penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% dan juga telah
melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023 sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK.
2. Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah
melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek, yang
di dalamnya terdapat proyek strategis nasional, Kemudian pelaksanaan Tangkap
Buronan periode Januari s.d Juni 2024 sejumlah 73 orang.
3. Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian
penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300
perkara, tahap dua sebanyak 55.202perkara. Penghentian penuntutan dengan
pendekatan keadilan restoratif sebanyak 5.482 perkara, Serta membentuk Rumah RJ
sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 Balai Rehab.
4. Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang
Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian
keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 1,3 Triliun7, serta di tahun ini
bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola
pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi
menjadi kerugian negara sebesar Rp. 29 triliun dan kerugian keuangan negara
karena kerusakan lingkungan sebesar Rp. 271 triliun.
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,
telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata
sebesar Rp. 23 triliun dan Emas seberat 107 Ton serta pemulihan keuangan negara
sebesar Rp. 636 miliar. Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam
Pendampingan Proyek Strategis Nasional, Bidang Datun melakukan pendampingan
hukum sebanyak 3 (tiga) kegiatan dan 6 (enam) pendapat hukum. Dalam penanganan
perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara
dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di bidang
Tata Usaha Negara sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26
perkara.
6. Bidang Pidana Militer, sejak Agustus
2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan
yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59
Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara.
7. Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni
2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan
rincian 4 (empat) pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi
hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin
tingkat berat. Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan
pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5%.
8. Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk
T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis
Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta
mencapai 999 orang.
9. Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak
bulan Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan
pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status
penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang
rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.
Diakhir
sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan Perintah Harian Jaksa Agung Republik
Indonesia untuk dihayati dan dilaksanakan, antara lain :
1. Bangun Budaya Kerja Yang Terencana,
Prosedural, Terukur, Dan Akuntabel Dengan Terwujudnya Kepatuhan Internal Dan
Mitigasi Risiko Untuk Mencapai Tujuan Organisasi.
2. Gunakan Hati Nurani Dan Akal Sehat Sebagai
Landasan Di Dalam Melaksanakan Tugas Dan Kewenangan.
3. Wujudkan Soliditas Melalui Kesamaan Pola
Pikir, Pola Sikap, Dan Pola Tindak Guna Mengaktualisasikan Prinsip Een En
Ondelbaar.
4. Benahi Pemanfaatan Teknologi Informasi
Dalam Pelaksanaan Tugas Secara Efektif Dan Efisien.
5. Jadikan Pembinaan, Pengawasan, Dan Badan
Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Sebagai Trisula Penggerak Perubahan
Sekaligus Penjamin Mutu Pelaksanaan Tugas Secara Profesional Dan Terukur.
6. Laksanakan Penegakan Hukum Yang Berorientasi
Pada Kesejahteraan Masyarakat.
7. Persiapkan Arah Kebijakan Institusi
Kejaksaan Dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Turut hadir
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, S.H.,M.H, Ketua IAD
Wilayah Maluku Ny. Debie Agoes, Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Vinna
Jefferdian, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Intelijen Rajendra
D, Wiritanaya, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten
Tindak Pidana Khusus Triyono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha
Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar
Hutabarat, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Kabag TU Adrianus
Notanubun, S.H, Kajari Ambon Adhryansah, S.H.,M.H beserta Ketua IAD Daerah
Ambon, Kajari Buru Muhammad Hasan Pakaya, S.H beserta Ketua IAD Daerah Buru,
Kajari Seram Bagian Barat Bambang Tutuko, S,H.,M.H beserta Ketua IAD Daerah
Seram Bagian Barat, Kajari Maluku Tengah Nur Akhirman, S.H.,M.Hum beserta Ketua
IAD Daerah Maluku Tengah, Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku, Kacabjari
Saparua, Kacabjari Wahai, Kacabjari Banda Neira, Para Pegawai Jaksa dan Tata
Usaha Kejati Maluku, Kejari Ambon, Kejari Buru, Kejari Seram Bagian Barat,
Kejari Maluku Tengah, Cabjari Saparua, Cabjari Banda Neira dan Cabjari Wahai.
Sementara Kasi
Penkum dan Humas Kejati Maluku, ARDY, SH.,M.H menyampaikan setelah melaksanakan
serangkaian kegiatan upacara HBA ke – 64, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
melaksanakan Konferensi Pers bersama para Awak Media Forum Wartawan Kejaksaan
(FORWAKA) Maluku, untuk penyampaian capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku,
sebagai berikut :
1. Bidang Pembinaan, Jumlah Personil Jaksa
sebanyak 149 Orang dan Pegawai Tata Usaha sebanyak 475 Orang, dengan mendapatkan
penghargaan terbaik 1 kategori satuan kerja Kejaksaan Tinggi dengan nilai
kinerja Anggaran terbaik tahun 2023 Se-Indonesia oleh Jaksa Agung Muda
Pembinaan dan Penghargaan atas Rekapitulsi hasil Unaudited lingkup Kanwil
Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku UAPPA W Kategori BESAR TERBAIK I dengan
nilai Laporan 100;
2. Bidang Intelijen, Penangkapan 1 orang
DPO, 103 kegiatan Operasi Intelijen PAMGAL, Penempatan 7 Posko Intelijen, 11
kegiatan Penelusuran Aset, 26 Kegiatan Pemantauan Pemilu, 4 Kegiatan PAKEM, 85
Kegiatan PPS, 20 Kegiatan Media dan Kehumasan, 16 Kegiatan Penerangan Hukum, 41
JMS dan 12 Jaksa Menyapa;
3. Bidang Tindak Pidana Umum, Berhasil
melimpahkan 901 Perkara dan 814 Eksekusi sedangkan sisanya masih dalam tahap
Banding dan Kasasi serta terdapat 25 Perkara yang berhasil diselesaikan melalui
jalur Restorative Justice;
4. Bidang Tindak Pidana Khusus, 77
Penyelidikan, 85 Penyidikan, 74 Penuntutan dan 66 Eksekusi, Denda Rp.
8.600.000.000,-, Uang Pengganti Rp. 13.291.472.755,05 dan Penyelamatan Keuangan
Negara Rp. 6.229.923.706,-.
5. Bidang Datun, 2 Kegiatan Surat Kuasa
Khusus, 5 Kegiatan MoU, 4 Kegiatan Legal Opinium, 7 Kegiatan Legal Assistance,
7 Kegiatan Pelayanan Hukum, 1 Kegiatan Upaya Hukum dan 1 Kegiatan Mediasi;
6. Bidang Pidana Militer, Berhasil
melaksanakan Sosialisasi sebanyak 13 Kegiatan;
7. Bidang pengawasan, 15 Inspeksi Umum ke
15 Satuan Kerja, Klarifikasi 4 Perkara, 2 Perkara Inspeksi Kasus dan Audit
Perhitungan Kerugian Negara sebanyak 3 Perkara. (Muzer)