Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana menyampaikan laporannya pada pembukaan PPPJ angkatan 81 Tahun 2024, Selasa (14/5/2024) |
JAKARTA-
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Tony Spontana
menegaskan Kebutuhan organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran
Reformasi Birokrasi Kejaksaan dalam membentuk Jaksa yang ber-Trapsila Adhyaksa,
yakni pribadi Jaksa sebagai ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel,
kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“ Perlunya menyiapkan SDM Jaksa yang berkualitas dalam rangka mendorong tercapainya salah satu dari Sasaran Utama Visi Indonesia Emas 2045 yaitu meningkatkan daya saing SDM Indonesia,” ujar Kabadiklat Tony Spontana saat menyampaikan laporannya kepada Jaksa Agung yang di Wakili oleh Wakil Jaksa Agung pada upacara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ) Angkatan LXXXI atau 81 Gelombang I Tahun 2024 dengan mengusung tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas” berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya Badiklat Kejaksaan RI, Selasa (14/5/2024)
Menurutnya, Tema
tersebut selanjutnya akan menjadi acuan penyelenggaraan PPPJ Tahun 2024,
sehingga mampu mendorong kolaborasi yang sinergis seluruh stakeholder diklat,
baik tenaga pengajar, penyelenggara, staf pendukung, dan peserta diklat
sehingga dapat mencapai tujuan PPPJ yaitu terbentuknya jaksa yang berkwalitas
dengan kompetitive yang tinggi.
Kabadiklat
dalam laporannya juga menjelaskan pelaksanaan PPPJ Angkatan LXXXI (81)
Gelombang I Tahun 2024 diselenggarakan mulai tanggal 14 Mei 2024 sampai dengan
1 Oktober 2024.
“ Tempat penyelenggaraan belajar-mengajar berada di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta, dengan metode pembelajaran tatap muka (klasikal); dan tempat-tempat lain di luar lingkungan Badiklat yang ditetapkan untuk kegiatan Outbond, Personal Development Program (PDP), dan Praktik Kerja Lapangan,” jelasnya.
Tony pun
menyebut peserta PPPJ Angkatan 81 Gelombang I Tahun 2024 kali ini berjumlah 349
orang PNS Kejaksaan Calon Jaksa (Analis Penuntutan) yang lolos seleksi
kesehatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda
Bidang Pembinaan, dan ditetapkan memenuhi persyaratan untuk mengikuti diklat
PPPJ.
Pada PPPJ
Tahun 2024 diselenggarakan dengan kurikulum yang telah diperbarui, dengan
desain yang mencakup 5 kajian utama pengetahuan, yaitu: Kajian Pengembangan
Integritas; Kajian Kompetensi Jaksa; Kajian Penguatan Bidang Tugas Teknis
Kejaksaan Kajian Pengetahuan Pendukung; dan Kajian Wawasan LIngkungan
Strategis.
Kelima
Kajian Utama Pengetahuan tersebut dipadukan dengan ketrampilan yang relevan dengan
tugas fungsi Jaksa, yaitu: Simulasi persidangan; Praktik Kerja lapangan; Seminar dan Diskusi Terpumpun; serta Penulisan
Kertas Kerja Perorangan.
Saat ini
segala hal yang terkait dengan peserta diklat, kurikulum, tenaga pengajar,
sarana dan prasarana, seluruhnya telah siap, dengan harapan penyelenggaraan
PPPJ ini dapat berjalan sesuai rencana, aman, dan lancar. (Muzer)