Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana (foto-foto Muzer) |
JAKARTA- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar
upacara penutupan Diklat Induksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) KPK tahun
2024, sebanyak 214 CPNS KPK telah menyelesaikan Diklat di Badan Pendidikan dan
Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI selama seminggu yang dimulai sejak hari Senin
tanggal 22 sampai dengan hari Jumat,26 April 2024. Sebelum penutupan dimulai seluruh
peserta terlebih dahulu mengikuti bincang pimpinan tentang Integritas:
Keselarasan pikiran, perkataan dan perbuatan dengan standar norma/ hukum/nilai
yang berlaku, bersama Ketua KPK Nawawi Pomolango dengan dihadiri langsung oleh
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Spontana.Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.
Kabadiklat Kejaksaan
RI Tony Spontana menyampaikan terselenggaranya Diklat Induksi CPNS KPK berkat
kerjasama dan kolaborasi antara KPK dan Badiklat Kejaksaan, kerjasama meliputi penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan, Pengembangan kualitas pengelolaan fungsi pendidikan
dan pelatihan, pemanfaatan sarana dan prasarana Diklat, dan bentuk kerjasama
lainnya yang disepakati berkenaan dengan peningkatan sumber daya manusia.
Tony pun
menegaskan Diklat ini adalah tempat persemaian bibit bibit penegak hukum yang profesional,
“Relevansi dalam pendidikan ini adalah bibit bibit dan benih benih profesionalitas,”
ujarnya.
Turut hadir dalana acara penutupan Diklat CPNS KPK, Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Tim Panitia Penyelenggara dari Badiklat Kejaksaan RI dan Tim Panitia KPK.
“ Sebuah
kesempatan emas yang akan menandai awal perjalanan Anda dalam mengabdikan diri
untuk memerangi korupsi, sebuah kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama
kita saat ini,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Wardiana pada
upacara penutupan pelatihan induksi bagi calon pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta,
Jumat (26/4/2024)
Wawan pun menegaskan KPK bukan semata lembaga penegak hukum biasa. KPK adalah simbol harapan bagi rakyat Indonesia, sebuah lembaga yang berada di garda terdepan dalam perang melawan korupsi, dan dalam memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan secara transparan, akuntabel, dan dengan integritas yang tinggi.
“ Dan inilah
panggilan yang diemban setiap insan yang berada di barisan KPK: untuk menjadi
Pejuang Pemberantasan Korupsi, panggilan
untuk menjadi pahlawan masa kini, melawan setiap bentuk korupsi dengan keberanian, keadilan,
dan kejujuran, serta dengan integritas yang tertancap di dalam diri-diri kita,”
bebernya.
“ Saat kita
memandang kembali perjalanan yang telah kita lalui bersama selama pelatihan ini, saya ingin mengucapkan
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, instruktur, dan tim
pendukung yang telah berjuang keras dan berdedikasi dalam menghadapi setiap
tantangan dalam penyelenggaraan pelatihan ini,” imbuhnya.
Wawan
menilai terselenggaranya pelatihan ini bukanlan perjalanan yang mudah, banyak
dinamika dan kendala yang mungkin dihadapi oleh tim panitia dalam persiapan
pelaksanaannya mengingat waktu persiapan yang
cukup singkat, namun semangat, ketekunan, dan kerja keras kalian telah membuahkan hasil yang membanggakan, sehingga
pelatihan induksi ini dapat berjalan lancar, dan pada hari ini kita bisa
melaksanakan penutupan pelatihan ini
dengan baik
“ Kita telah
sama-sama merenungkan dan mendiskusikan nilai-nilai integritas, keadilan, dan kejujuran sebagai
landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai pejuang pemberantasan korupsi.
Dan yang paling penting, kita telah membentuk ikatan kebersamaan dan kesetiakawanan
yang kokoh, sebuah pondasi yang kuat bagi langkah-langkah kita selanjutnya,”ujarnya.
Pada kesempatan
ini Wawan juga mengingatkan, mengawali babak ini pihaknya tidak lupa akan tanggung
jawab yang menanti di depan. “ Tanggung jawab untuk menjaga api semangat ini
tetap berkobar dalam diri kita masing-masing. Tanggung jawab untuk
mengaplikasikan semua yang telah kita pelajari dan kita pahami ke dalam setiap
tindakan dan keputusan kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita kedepan,”
tegasnya.
Wawan pun
menambhakan para peserta (CPNS KPK) semua adalah agen perubahan yang akan
membawa harapan kepada bangsa ini. “ Anda adalah para pejuang antikorupsi, yang
harus siap melawan korupsi, tidak hanya dengan kata-kata, tetapi dengan
tindakan nyata dan keberanian yang kuat. Jadikanlah setiap langkah yang kalian
ambil sebagai langkah yang membawa kebaikan, setiap keputusan sebagai wujud komitmen
terhadap kebenaran, dan setiap tindakan sebagai perwujudan dari nilai-nilai
integritas sebagaimana yang telah kalian dapatkan selama pelatihan ini,”
tandasnya. (Muzer)