Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Tahap V Satgas PKH: Ribuan Hektare Hutan Kembali dan Triliunan Rupiah Diselamatkan
![]() |
| Di Hadapan Presiden Prabowo, Kejaksaan Serahkan Hasil Penguasaan Kawasan Hutan dan Uang Negara Rp6,6 Triliun. |
JAKARTA– Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam nasional. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penyerahan Tahap V hasil penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan strategis ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk pengawasan sekaligus penegasan arah kebijakan negara dalam menertibkan penguasaan kawasan hutan dan memulihkan kerugian keuangan negara.
Pada kesempatan tersebut, Satgas PKH menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai 893.002,38 hektare. Selain itu, turut diserahkan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2.344.965.750.000 kepada negara.
Tak hanya itu, Kejaksaan Republik Indonesia juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan total nilai Rp4.280.328.440.469,74. Dana tersebut berasal dari dua perkara besar, yakni perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai sekitar Rp3,7 triliun, serta perkara impor gula senilai sekitar Rp585 miliar.
Dengan demikian, total keseluruhan penyerahan kerugian negara yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun lebih, yang secara simbolis diterima oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Dalam laporannya, disampaikan pula bahwa selama kurun waktu 10 bulan terakhir, Satgas PKH yang dibentuk atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto telah mencatatkan capaian signifikan. Satgas berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, atau mencapai lebih dari 400 persen dari target awal, dengan nilai indikatif lahan yang dikuasai kembali diperkirakan melebihi Rp150 triliun.
Selain penguasaan kembali, Satgas PKH juga telah menyerahkan pengelolaan dan pemulihan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait dengan total luas 2.482.220,343 hektare. Rinciannya, seluas 1.708.033,583 hektare lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Kemudian, seluas 688.427 hektare diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kawasan hutan konservasi, serta 81.793 hektare kawasan Taman Nasional Tesso Nilo untuk dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH atas sinergi dan kerja keras dalam menertibkan kawasan hutan. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan perwujudan nyata dari arahan dan kebijakan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” ujar Jaksa Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, negara hadir secara nyata dalam menjaga kedaulatan hukum, melindungi hutan Indonesia, serta memastikan pemulihan kerugian keuangan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(Rls/Muzer)
