Buka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 di Bali, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Akan Menghasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern
BALI- Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 di Bali Nusa Dua Kamis (25/4/2024) dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”
“ Musrenbang adalah salah satu langkah untuk melakukan
sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran Pembangunan Nasional dengan
memadukan dan memperkuat proses penyusunannya. Kejaksaan harus memastikan bahwa
target yang hendak dicapai telah sesuai dengan arah pembangunan nasional,
sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi
Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” ujar Jaksa
Agung Burhanuddin saat memberikan pengarahan pada Musrenmabng 2024 di Bali,
Kamis 24 April 2024..
Jaksa Agung menegaskan, bahwa Musrenbang merupakan pelaksanaan
dari amanat pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional sekaligus sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja
Nasional sekaligus Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Instruksi
Jaksa Agung RI (INSJA) Nomor 1 Tahun 2024.
Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini mencerminkan
bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut memikul semangat untuk
membawa Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur. Hal itu tercantum dalam
Visi Indonesia Emas 2045.
“Saya melihat pemilihan tema Musrenbang tahun ini telah sesuai
dengan tema RKP Tahun 2025 yang berjudul Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,
sehingga saya yakin output dari Musrenbang kali ini akan menghasilkan
program penegakan dan pelayanan hukum yang menjadi dasar transformasi untuk
membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” imbuh Jaksa
Agung.
Untuk diketahui, keseluruhan pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan
RI Tahun 2024 ini akan menjadi rumusan perencanaan Rencana Kerja Kejaksaan
Tahun 2025 sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif
Kejaksaan. Lalu, rumusan tersebut akan dijadikan bahan Jaksa Agung dalam
menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.
“Saya tekankan bahwa proses perencanaan saat ini menggunakan
metode bottom up, dengan demikian ujung tombak dari perencanaan
penganggaran berada pada Kejaksaan Negeri selaku unit organisasi pelaksana tugas
dan fungsi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Dalam perkembangan kiprahnya, Kejaksaan sebagai salah satu
institusi penegak hukum di Indonesia diberikan kepercayaan untuk melaksanakan
misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan
Kepemimpinan Indonesia” sebagaimana tertuang dalam Draf Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik Tahun 2025-2029.
Selanjutnya, misi tersebut dirincikan ke dalam 20 (dua puluh)
upaya transformatif, salah satu di antaranya yang menjadi super prioritas atau game
changer yaitu terkait “Transformasi
Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal”.
Terkait dengan upaya mewujudkan target transformasi super prioritas, maka melalui
forum musrenbang ini akan dibahas poin-poin mengenai business process
utama Kejaksaan antara lain:
1.
Penanganan
Perkara Pidana Umum.
2.
Penanganan
Perkara Pidana Khusus.
3.
Penanganan
Perkara Pidana Militer.
4.
Pemulihan Aset.
5.
Pelakukan Operasi
Intelijen dan Penerangan Hukum.
6.
Penanganan
Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
7.
Penyelenggaraan
Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan.
8.
Dukungan
Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Rupiah Murni.
Menutup arahannya, Jaksa Agung berharap keseriusan dalam menyusun
anggaran dengan berbasis program dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan
program-program prioritas, tugas dan fungsi Kejaksaan yang selaras dengan
ketetapan Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan di Nusa Dua, Bali
pada Rabu 24 April 2024 s/d Jumat 26 April
2024, yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu PJ Gubernur
Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof.
Pujiyono, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan
Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Dwi
Teguh Wibowo mewakili Menteri Keuangan RI, Deputi Bidang Politik, Hukum,
Pertahanan dan Keamanan mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Bappenas RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan
III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala
Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan
pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.
(Muzer)