Jam Intel Reda Manthovani yang juga sebagai Plt. Kajati DKI Jakarta membuka secara resmi Rakerda Kejati DKI Jakarta Tahun 2023, Selasa (12/12/2023)
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Hotel Sutasoma, Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 12 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda
Intelijen selaku Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani
menyampaikan bahwa rakerda hari ini dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung
Nomor B-162/Cr.2/11/2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023.
“Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah DKI Jakarta akan menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2023. mempersiapkan kebutuhan riil tahun 2025, serta sebagai pondasi acuan dan bahan masukan dalam rapat kerja nasional," terang Reda.
Dalam kesempatan itu, turut hadir para
Asisten Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Koordinator, para Kasi pada
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan seluruh Kejaksaan Negeri di lingkungan
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana
Umum Hari Wibowo, S.H., M.H. selaku
Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Tahun 2023 melaporkan dalam rapat kerja daerah kali ini seluruh satuan kerja di
wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan membahas evaluasi pelaksanaan
capaian.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta M. Teguh Darmawan, S.H., M.H. juga menyampaikan apa yang telah dicapai
dan yang akan dilaksanakan ditahun mendatang dapat meningkatkan performa
kinerja untuk lebih mampu memberikan dampak perubahan dan perbaikan, menuju
kejaksaan yang profesional dan akuntabel.
Kegiatan Rakerda ditutup dengan acara pemberian penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada Kejaksaan Negeri Se-Wilayah DKI Jakarta dengan capaian kinerja terbaik diantaranya, untuk Bidang Pembinaan, terbaik 1 diberikan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, untuk Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berhasil mendapatkan terbaik 1, Bidang Pidum (Restorsative Justice), posisi terbaik 1 yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Bidang Pidsus, terbaik 1 diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selanjutnya, Bidang Datun terbaik 1 diraih Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, kemudian penghargaan Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan diraih oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan posisi terbaik 1, dan yang terakhir, penghargaan Bidang Pengawasan terbaik 1 diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara untuk Penghargaan sebagai
Juara Umum diberikan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.(Muzer)
|