Adhyaksa Foto Indonesia

Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Perpipaan, Kejari Sukamara Geledah Kantor Bank Kalteng dan ULP

 


SUKAMARA-  Guna mempercepat proses penyidikan dugaan penyimpangan atas program pengembangan jaringan perpipaan dengan pemanfaatan Idle capacity dari SPAM IKK Balai Riam Desa Bangun Jaya Tahun Anggaran 2018. Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Sukamara langsung menggelar penggeledahan kantor Bank Kalteng dan ULP Kabupaten Sukamara.


Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Suhartono,dalam siaran Persnya Kamis, (14/12/2023) mengatakan penggeledahan dilaksanakan guna mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara.

Suhartono menjelaskan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Nomor: Print-531/O.2.20/Fd.3/12/2023 tanggal 06 Desember 2023.

"Hal itu dilaksanakan  untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan dengan pemanfaatan Idle Capacity dari SPAM IKK Balai Riam Desa Bangun Jaya Tahun Anggaran 2018" terang Suhartono.

Selanjutnya Kajari menambahkan bahwa pada tanggal 08 November 2023 lalu tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara melakukan langkah selanjutnya dalam proses Penyidikan dengan melakukan penggeledahan ke PT. Bank Kalteng dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Sukamara.


" Penggeledahan Kantor Bank Kalteng dan ULP Sukamara dilakukan untuk menemukan Dokumen-dokumen yang terkait dalam Pekerjaan Pengembangan Jaringan Perpipaan Dengan Pemanfaatan Idle Capacity dari SPAM IKK Balai Riam Desa Bangun Jaya Tahun Anggaran 2018" ujarnya.


" Selain untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang masih kurang lengkap dalam Proses Puldata dan Pulbaket pada tahap Penyelidikan sebelumnya yang mana menurut Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara dapat memudahkan dalam mempercepat proses Penyidikan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara yang sedang berjalan saat ini" lanjutnya.

Dengan demikian, menurut Kajari  Perintah Penggeledahan Kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara ke PT. Bank Kalteng dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Sukamara, diharapkan bisa mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sukamara.( Rd/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال