Sesbadiklat Jaya Kesuma (kiri) memberikan piagam penghargaan kepada tiga peserta terbaik pada upacara penutupan PKA Angkatan II Tahun 2023, Rabu, 20 Desember 2023. |
JAKARTA- Kejaksaan Republik
Indonesia telah dan akan terus dilaksanakan secara intensif pengembangan kompetensi
aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan RI sebagai bagian dalam program
pembangunan nasional untuk membentuk SDM indonesia yang unggul dan berdaya
saing tinggi.
Demikian sambutan Kepala
Badan Pendidikan dan pelatihan(Kabadiklat) Kejaksaan yang dibacakan Sekretaris
Badiklat Jaya Kesuma dalam upacara penutupan Pelatihan Kepemimpinan
Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2023 di Adhyaksa Loka, Ceger, Rabu
(20/12/2023).
Menurut Kabadiklat, Pendidikan dan Pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah sikap/perilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan.
“ Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal berarti memperluas keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu. Pendidikan dan pelatihan bagi para asn memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas, efektifitas dan efisiensi organisasi,” ujar Sesbadiklat membacakan sambutan Kabadiklat.
Kabadiklat menjelaskan Pendidikan dan pelatihan bagi para asn harus diberikan secara berkala agar setiap asn terpelihara kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi. Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. Pada pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai aparatur sipil negara (asn) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi.
Ada tiga kompetensi yang harus dimiliki dan selalu dikembangkan oleh setiap asn. Ketiga kompetensi
Tersebut adalah :Kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis dan fungsional serta pengalaman bekerja secara teknis;
Kompetensi manajerial yang
diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan
pengalaman kepemimpinan;
Kompetensi sosial kultural
yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal
agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
“ Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang baru saja saudara-saudara ikuti adalah salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal Yaitu kemampuan menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi dan memimpin keberhasilan pelaksanaan program tersebut,” bebernya.
Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator tahun 2023 di Badan Diklat Kejaksaan R.I. saat ini menerapkan kurikulum yang materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan birokrasi di sektor kinerja organisasi, dengan metode blended learning, materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor pelayanan publik, serta dengan cara pembelajaran berbasis pada pengalaman, pembelajaran mandiri yang dilakukan di satuan kerja masing-masing yang melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor yang membimbing dan mengarahkan rancangan serta implementasi aksi perubahan kinerja organisasi peserta pelatihan, dan juga dengan pembelajaran on campus yang dilaksanakan di kampus B Badan Diklat Kejaksaan RI
“ Perubahan yang telah saudara lakukan dalam kerangka pelatihan kepemimpinan administrator adalah sebuah model, sebuah pembelajaran. Perubahan sesungguhnya ada dalam pelaksanaan tugas saudara-saudara ke depan. Perubahan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam segala aspek pelaksanaan tugas dan fungsi saudara. Perubahan yang saudara lakukan akan menjadi tolok ukur kinerja dan prestasi saudara, baik buruknya kinerja institusi tergantung pada kinerja dan prestasi saudara. Untuk itu tetaplah pelihara dan kembangkan inovasi dan jaga terus spirit perubahan untuk kejaksaan yang lebih baik dan untuk indonesia yang lebih maju,” terangnya.
Dengan telah selesainya Pelatihan
Kepemimpinan Administrator Angkatan II tahun 2023, diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas
dan wewenang , namun perubahan yang telah di rintis kiranya dapat menjadi pengungkit
bagi reformasi birokrasi kejaksaan.
“ Dalam diri saudara-saudara hendaknya juga terpatri sikap prilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum dan menggunakan hati nurani, sehingga suatu saat saudara-saudara akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di kejaksaan dan lebih luas di negara republik indonesia yang kita cintai,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Kabadiklat menyampaikan terima kasih kepada kepala lembaga administrasi negara atas kerjasama yang telah diberikan, kapusdiklat manajemen dan kepemimpinan beserta seluruh staf dan penyelenggara serta para widyaiswara, tenaga pengajar dan coach yang telah membimbing, membina dan memberikan bekal serta melatih para peserta pelatihan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Sebelum mengakhiri amanatnya Kabadiklt ada penekanan yang untuk dipedomani oleh para alumni peserta pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan Ii tahun 2023.
“ Jadikan keimanan dan
ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai landasan moral dalam berpikir,
bersikap, dan Bertindak”.
“ Diharapkan para peserta dapat memanfaatkan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diperoleh seoptimal mungkin, dan terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan, dan jaga soliditas demi terciptanya Persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya. (Muzer)