Adhyaksa Foto Indonesia

Sukseskan Pemilu 2024, Kejati DKI Adakan Penerangan Hukum Pemilu Bersama KPU Se-DKI Jakarta

    

Jelang Pemilu 2024, Kejati DKI Gelar Penerangan Hukum Pemilu Bersama KPU Se-DKI Jakarta


JAKARTA- Demi menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang, seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan besar tersebut perlu saling bersinergi, dan kerja sama agar terciptanya Pemilu 2024 yang tenteram, aman, damai dan sukses.


Hari ini, Kamis (23/11/2023) bertempat di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, 

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggelar kegiatan penerangan hukum pemilu bersama KPU se-DKI Jakarta.

Dengan tema Peran Bidang Intelijen Kejaksaan Dalam Pemilu Presiden, DPRD, DPD, dan Kepala Daerah.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pentingnya kerjasama dan kolaborasi dengan kejaksaan. 


"Sharing dari sisi yuridisnya dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga KPU Provinsi DKI Jakarta dapat bekerja lebih efektif," katanya.

Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan seluruh KPU se-Provinsi DKI Jakarta dapat bekerjasama dengan Kejaksaan di wilayah masing-masing, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu.

Pada kesempatan yang sama, Ario Wahyu Hapsoro, selaku Kasi Ideologi, politik, pertahanan, dan keamanan mewakili Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta menyampaikan bahwa penerangan hukum kepada KPU se-Provinsi DKI Jakarta merupakan bagian dari kolaborasi Forkopimda dengan KPUD Provinsi DKI Jakarta. 

" Tujuan dari kerjasama ini adalah agar pelaksanaan pemilu dan pasca pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar, dan hambatan yang timbul dapat dieliminir," tandasnya.

Selain itu, Rolando Ritonga Kasi Tindak Pidana Umum Lainnya pada Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta mengatakan, untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia membentuk Gakkumdu.

Dia menuturkan, Gakkumdu melekat pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Gakkumdu terdiri atas penyidik yang berasal dari Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan penuntut yang berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia," paparnya.

"Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari upaya bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tanpa hambatan di Provinsi DKI Jakarta," tutupnya.

Dalam acara itu, turut hadir Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Melvi Agustina, Fahmi Zikrillah, Mohamad Tarmidzi, Irwan Supriadi Rambe dan Dodi Wijaya serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir.Ketua, anggota, dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال