Puspenkum Kejagung dan Komnas Perempuan Sepakat Bekerja Sama dalam Sosialisasi
Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan |
JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum menerima kunjungan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, kunjungan tersebut dalam rangka audiensi dan silaturahmi serta membahas soal perkara tindak pidana kekerasan terhadap perempuan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.
Adapun audiensi antara Pusat Penerangan Hukum dengan
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, berlangsung di di Press Room, Gedung Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,pada Kamis, 30 Nopember 2023.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua Komnas Perempuan
Mariana Amirudin menyampaikan terkait hasil pemantauan Komnas Perempuan mengenai
implementasi keadilan restoratif dalam penanganan kekerasan terhadap Perempuan
yang dilakukan Kejaksaan RI di 9 provinsi dan 23 kabupaten/kota.
Dari hasil pemantauan tersebut, Komnas Perempuan memaparkan
bahwa banyak terjadi kekerasan seksual yang kerap tidak disadari oleh pelaku,
namun berakibat kepada dampak psikologis korban yang umumnya terjadi pada
perempuan. Oleh karena itu, komnas perempuan menyampaikan tindak pidana
pelecehan seksual pun menjadi suatu permasalahan yang kompleks.
Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr.
Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. menanggapi bahwa perlu adanya sinergi dan kerja
sama antara Kejaksaan RI dengan Komnas Perempuan terkait sosialisasi pencegahan
kekerasan terhadap perempuan.
“Kami sepakat bahwa sosialisasi harus diberikan terus
menerus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berakibat pada
kemunduran moralitas bangsa,” ujar Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan
Hukum Martha Berlian.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang
Hubungan Antar Lembaga, Stanley Yos Bukara, S.H., Kepala Sub Bidang Hubungan
Lembaga Non Pemerintah Henry Yulianto, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Penerangan
Hukum Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional Retna K. Rachman,
S.H., M.H. Sedangkan, perwakilan Komnas Perempuan yang turut hadir yaitu Rainy
Maryke Hutabarat selaku Komisioner, Koordinator Divisi Pemulihan Suraya Ramli,
serta Asskor Divisi Pemulihan Zariqah A dan Ova Siti Sofwatul Ummah. (Muzer)