Berita Terbaru

Tiga Kajari di Jakarta Resmi Dilantik, Kajati Sutikno Tekankan Integritas dan Profesionalitas

 


 

Sutikno Lantik Tiga Kajari di Jakarta, Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Berkeadilan


JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menggelar upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan (sertijab) Eselon III bagi tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejati Daerah Khusus Jakarta, Selasa (29/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dr. Sutikno, S.H., M.H.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10422/C/09/2026 tanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.


Tiga pejabat yang dilantik yakni Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Armen Wijaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Roy Riady, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Oktafian Syah Effendi menggantikan Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.


Sementara itu, Dr. Armen Wijaya menggantikan Marcelo Bellah, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Adapun Roy Riady dipercaya menggantikan Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.


Kajati Tekankan Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Dalam arahannya, Kajati Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno mengatakan, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk penyegaran dan penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi Kejaksaan.

Menurutnya, pergantian pejabat bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Sutikno secara khusus menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas, profesionalitas, dan soliditas, serta terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Para pejabat baru juga diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh jajaran, serta melanjutkan program kerja yang telah berjalan secara optimal.

Dengan sertijab tersebut, Kejati Daerah Khusus Jakarta berharap seluruh jajaran semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. (Muzer)


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment