Berhasil Berantas Mafia Tanah, Kejati Jambi Diganjar Pin Emas oleh Menteri Agraria RI |
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memperoleh pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, 8/11/2023.
Asisten
Intelijen Kejati Jambi Nophy T Suoth dalam keterangan yang diterima media ini
menjelaskan Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas ini langsung
diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kejati Jambi yang diwakili
oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon.
Menurutnya
pemberian pin emas kepada Kejati Jambi karena Kejati Jambi dianggap berprestasi
dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan serta mafia tanah di
wilayah hukumnya selama ini.
“ Selain
Kejati Jambi ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara
lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta,
Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan
timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati
Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara,” ujar Nophy.
Lebih lanjut
Asintel Kejati Jambi Nophy T. Suoth
menjelaskan pemberian pin emas telah dilakukan di Jakarta oleh Menteri ATR/ BPN
pada Kejati Jambi dikarenakan satgas mafia tanah telah menyelesaikan pengaduan
masyarakat dan tindak pidana pertanahan.
“Selain
penindakan, Kejati Jambi juga dianggap oleh Kementerian ATR/BPN sukses
melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah dan
menyelesaikan kejahatan pertanahan
selama ini" tandas Nophy. (Muzer)