Adhyaksa Foto Indonesia

Kunker Wakil Jaksa Agung, Observasi Lapangan Satker Menuju WBK pada Kejaksaan Negeri Bangli

Kunker Wakil Jaksa Agung, Observasi Lapangan Satker Menuju WBK pada Kejaksaan Negeri Bangli.


JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat (13/10/2023) Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka observasi lapangan satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kejaksaan Negeri Bangli.



Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Reformasi Birokrasi saat ini dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik yang diharapkan dapat memberi dampak langsung ke masyarkat dalam hal Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Akselerasi Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, dan Percepatan Program Prioritas Presiden.


Menurut Wakil Jaksa Agung, dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, diperlukan penguatan dalam tatanan pelaksanaannya yang fokus terhadap 3 aspek yaitu Integritas, Etos Kerja, dan Semangat Kerja Sama.



“Untuk itu, saya titipkan amanah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, agar mewujudkan tiga aspek tersebut sehingga institusi Kejaksaan dapat menjadi pilot project keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” ujar Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (14/10/2023).



Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi, ditemukan hambatan saat pelaksanaan evaluasi. Hambatan tersebut adalah terkait inkonsistensi untuk merencanakan, melakukan, menggerakkan dan mengevaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan.


Lanjut Sunarta, untuk mengatasi hambatan dimaksud, Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.


Guna menyukseskan Reformasi Birokrasi Tematik, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus mendukung dan memberikan pendekatan strategi yang tepat. Strategi tersebut yakni dengan melaksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta perintah direktif.


“Instruksi Jaksa Agung tersebut secara prinsipil menuntut adanya kepatuhan seluruh unit/satuan kerja dalam melaksanakan operasional organisasi. Hal itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik,” ujar Wakil Jaksa Agung. 


Kegiatan Observasi Lapangan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kejaksaan Negeri Bangli ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Jaya Kesuma, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. R Narendra Jatna dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan beserta jajaran. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال